Ketua DPRD Sumsel Gelar Malam Ramah Tamah Bersama Dewan Pembina Peradi Pusat
Sumateranews.co.id, PALEMBANG – Ketua DPRD Sumsel, RA. Anita Noeringhati. SH menggelar malam ramah tamah bersama Ketua Dewan Pembina Peradi Pusat, dan pengurus DPC Peradi Kota Palembang, Jumat malam (6/12/2019).
Kegiatan malam penuh keakraban ini diselenggarakan di rumah kediaman ketua DPRD Sumsel, dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Sumsel lainnya.
Bahkan acara malam ramah tamah itu semakin meriah dengan kehadiran Dewan Pembina Peradi Pusat, Prof. Dr. Otto Hasibuan SH. MM.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan RA. Anita Noeringhati. SH mengatakan bahwa dirinya sangat senang dengan terselenggaranya acara malam ramah tamah tersebut.
Anita, pada kesempatan itu menceritakan sedikit tentang perjalanannya untuk pertama kali bergabung dengan Organisasi Advokat pada tahun1993 yang lalu.
“Kala itu sebelum dikenal dengan nama Advokat orang sering menyebutnya Pengacara Praktek dan setelah itu berganti nama menjadi Advokat akhirnya menjadi PERADI (Persatuan Advokat Indonesia).” Ulasnya singkat.
“Kemudian pada tahun 2009, saya terjun ke dunia politik hingga saat ini,” kenang Anita.
Lebih lanjut ia mengatakan, Peradi merupakan salah satu organisasi yang telah membesarkan dirinya.
“Bang Otto merupakan advokat yang handal, dan memiliki integritas yang tinggi, serta memiliki karakter yang kuat seperti saat membela kliennye Jesika Kumala Wangsa.
Saya pribadi membuka pintu untuk rekan-rekan PERADI yang ingin mencurahkan baik tenaga maupun pikirannya untuk bersama-sama membuat konsep serta merumuskan beberapa Perda-perda yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Sumsel,” jelasnya.
Sementara itu, Dewan Pembina Peradi Pusat Prof dr Otto Hasibuan SH. MM saat memberikan kata sambutannya, mengaku dirinya sempat merasa kehilangan dengan masuknya Anita Noeringhati ke dunia politik.
“Saya baru bisa melepasnya dengan ikhlas setelah saya berkunjung ke Jepang dan bertemu dengan para advokat disana,” tuturnya.
Lebih jauh, Otto berharap agar Peradi dapat sejajar dengan penegak hukum lainnya seperti TNI, Polri, Jaksa dan Hakim.
“Karena Advokat merupakan empat pilar penegak hukum,” katanya.
Selain itu Otto juga menjelaskan, saat ini merupakan waktu yang cukup tepat untuk mengembalikan marwah advokat, pasca keluarnya keputusan dari Mahkamah Agung yang membolehkan organisasi apapun untuk membuat wadah advokat dan berakibat mudahnya menjadi seorang advokat.
“Saat ini kita harus mengembalikan marwah advokat tersebut, menjadikan peradi yang kredibel dan bermanfaat buat orang yang mencari keadilan,” katanya.
Laporan : Are
Editor : donni