Ketua DPRD Prabumulih Deni Victoria Buka Paripurna VII, Sahkan APBD Prabumulih 2025 Rp1,1 Triliun

PRABUMULIH – DPRD kota Prabumulih menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.1.172.636.419,816,- (Satu Triliun Seratus Tujuh Puluh Dua Milyar Enam Ratus Tiga Puluh Enam Juta Empat Ratus Sembilan Belas Ribu Delapan Ratus Enam Belas Rupiah).
Penetapan anggaran APBD Prabumulih tahun 2025 ini dilakukan di Rapat Paripurna ke- VII Masa Persidangan ke-1 DPRD kota Prabumulih sekaligus penandatangan Berita Acara Tentang Persetujuan Bersama terhadap Raperda RAPBD kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025 oleh Ketua DPRD Prabumulih, Deni Victoria SH MSi, dan Pj. Wali kota Prabumulih, H Elman ST MM, di ruang rapat paripurna Lantai III DPRD kota Prabumulih, Jumat malam (29/11/2024).
Rapat Paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Prabumulih, Deni Victoria SH ini dihadiri Wakil Ketua DPRD, serta 27 Anggota DPRD, dan Pj Wali kota Prabumulih, Pj Sekda berikut OPD, Inspektur Daerah, Camat dan Lurah se kota Prabumulih.
“Dari 30 Anggota DPRD Prabumulih, dan hadir 27 dewan, rapat ini korum dan saya buka,” tegas Deni Victoria.
Selanjutnya, rapat paripurna ke VII Masa Persidangan ke I dengan agenda pembahasan, penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar), pengambilan persetujuan bersama Anggota DPRD kota Prabumulih terhadap Raperda Tentang APBD kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025, serta dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat akhir Pj. Wali kota dan ditutup dengan penandatangan Berita Acara Tentang Persetujuan Bersama terhadap Raperda Tentang RAPBD kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025.
Terungkap, dalam laporan hasil kerja Banggar yang dibacakan oleh Anggota DPRD, Hartono Hamid, bahwa penyaluran skala prioritas berdasarkan batas anggaran maksimum pada OPD digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan menyentuh masyarakat.
“Dengan persetujuan bersama Dewan Perwakilan Daerah Prabumulih dan Pj Wali kota Prabumulih memutuskan menetapkan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Tahun 2025 yaitu Rp.1.172.636.419,816 – (Satu Triliyun Seratus Tujuh Puluh Dua Milyar Enam Ratus Tiga Puluh Enam Juta Empat Ratus Sembilan Belas Ribu Delapan Ratus Enam Belas Rupiah),” jelas Hartono.
Sementara, Pj Wali kota Prabumulih, H Elman ST MM dalam pidatonya menyebutkan, tekad yang mengutamakan kepentingan bangsa dan pengabdian yang mengacu untuk kesejahteraan rakyat telah menyemarakkan kata akhiriah yang disampaikan oleh dewan yang terhormat atas nama masing masing komisi terhadap rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2025.
“Pemerintah kota Prabumulih berharap kiranya kerja sama yang erat antara dewan yang terhormat dengan Pemkot Prabumulih di dalam seluruh rangkaian rancangan APBD kota Prabumulih,” ucap Elman.
Usai disahkan, rancangan APBD Tahun 2025 itu selanjutnya akan dibawa ke Gubernur guna dievaluasi untuk dijadikan Perda.
“Perkenankanlah saya atas nama Pemerintah kota Prabumulih sekali lagi mengucapkan terima kasih pada dewan yang terhormat atas dukungannya, kerja samanya yang baik dan saling menghargai yang mendalam,” tukas Pj Wali kota Elman. (ADV)
Editor : Donni