OKISecond Headline

Ketua DPRD OKI: Kolaborasi melawan pandemi dan melakukan pembangunan

KAYUAGUNGHari Jadi Ke-75 Kabupaten OKI tahun 2020, berharap pandemi ini menjadikan momentum untuk seluruh elemen, semua anak bangsa untuk dapat berkolaborasi, pertama ‘melawan pandemi’ dan yang kedua ‘melakukan pembangunan’, sehingga cita-cita OKI mandiri, sejahtera berlandaskan iman dan taqwa dapat tercapai.

“Tentunya momentum pandemi ini meningkatkan gotong royong dan kebersamaan dapat kita capai”, terang Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri SH MH didampingi Wakil Ketua DPRD OKI Nanda SH dan Bakri Tarmusi SE saat diwawancarai awak media usai Rapat Paripurna XXXI masa persidangan III DPRD OKI  dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-75 Kab OKI tahun 2020 yang dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru SH MM, Bupati dan wakil Bupati OKI beserta jajarannya, anggota DPRD OKI, para pejabat provinsi dan tamu undangan lainnya serta masyarakat OKI yang sempat hadir di Gedung DPRD OKI, Minggu (11/10/2020).

Lebih lanjut dikatakannya, walaupun ditengah masa pandemi Covid-19 dengan luas wilayah OKI yang begitu luas, dengan keterbatasan dana, tapi dengan kerjasama pihak eksekutif dan legislatif dapat menekan angka kemiskinan ‘sinergitas’ itu yang sangat perlu.

Abdiyanto Fikri menerangkan bahwa ditahun 2020 ini juga DPRD OKI telah membahas 16 Raperda, dimana 11 raperda merupakan usul dari pihak eksekutif dan 5 usul inisiatif dewan. Dalam masa pembahasan ada 1 (satu) raperda yang tidak dapat diteruskan atau dihentikan, makanya ada 15 raperda yang kita selesaikan tahun ini, jelasnya.

Menanggapi aksi demo mahasiswa terhadap Undang-Undang Omnibus Law, Ketua DPRD OKI memberikan dua pesan bagi masyarakat. “Kita berpesan kepada masyarakat, pertama tentunya DPRD dalam posisi produk masyarakat adalah mendukung semua untuk kepentingan buruh dan  masyarakat,  kedua pahami betul apa yang menjadi isi omnibus law”, ucap dia.

Mengenai Omnibus law  yang beredar dimedia sosial maupun televisi, menurut Abdiyanto Fikri itu banyak HOAX nya. “Hal ini dapat sama-sama kita ikuti bersama baik dimedia maupun televisi banyak HOAX ya. Yang pasti kalau ada hal-hal yang merugikan masyarakat, DPRD OKI bersama-sama masyarakat akan mengawalnya dan mendukung para mahasiswa,” tegasnya.

Terhadap Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja ini, kalau setahu kita perkembangannya sangat unik, bahwa Undang Undang Cipta Kerja itu mempermudah untuk meraih investasi karena selama ini karena banyaknya Undang-undang, itu membatasi sehingga membuat investasi terhambat.

“Dengan adanya 80 Undang-undang yang tergabung dalam omnibus law ini akan memperpendek birokrasi, memangkas semua yang menghambat, jelasnya.

Harapan kita, dengan disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja ini akan memudahkan para investor mananamkan investasi di Indonesia.

“Saya pikir selama ini yang kita ikuti cukup baik , tidak ada yang merugikan buruh ran masyarakat, untuk itu kita ikuti dan kawal bersama-sama karena masih ada kesempatan. Bahkan presiden juga telah membuka diri untuk melakukan turunan Undang-undang tersebut, membikin Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden, agar semua baik buruh, masyarakat dan mahasiswa memberikan masukan dalam rangka untuk penyempurnaan Undang-undang tersebut”, ungkapnya.

Laporan : Aliaman III Editor : Syarif

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button