KETUA DPP GOLKAR LAMPUNG PERSIAPKAN KEMUNGKINAN MUNASLUB

Sumateranews.co.id, LAMPUNG- Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Lampung M. Alzier Dianis Thabranie melakukan konsolidasi guna menjaga kemungkinan digelarnya Munaslub DPP Partai Golkar pasca-KPK menetapkan Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto (Setnov) tersangka kasus korupsi KTP-e.
“Nantinya, saya akan menggunakan SK DPP GOLKAR Nomor : KEP-69/DPP/GOLKAR/XII/2015 masa bakti 2015-2020 tanggal 29 Desember 2015. SK ini ditandatangani Ketua Umum, Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jendral Idrus Marham. SK ini yang akan kami gunakan dan sah menghadapi munaslub,” jelasnya, Senin (20/11).
Sehingga, sambungya, hasil keputusan Musdalub DPD Partai Golkar Lampung otomatis tidak berlaku dan kembali ke SK DPP Golkar Nomor KEP-69/DPP/GOLKAR/XII/2015. Misalnya urai Alzier, kesalahan prosedur yang dilanggar adalah tidak dijalankan keputusan musdalub.
Termasuk juga kebijakan yang diambil formatur, yang waktu itu dirinya juga masuk di dalamnya.
“Seperti penetapan Ketua Dewan Pertimbangan DPD Golkar Lampung yang tidak di-SK-kan. Padahal jelas keputusan formatur. Lalu ada lagi penetapan personel pengurus DPD Golkar Lampung yang tak sama dengan keputusan formatur. Belum lagi hasil keputusan musdalub lainnya,” tandasnya.
Bahkan, Alzier mengaku sudah melaporkan ke sesepuh Partai Golkar Jusuf Kalla, Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie, Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid serta Sekjen Idrus Marham.
“Jadi kita tunggu saja, saya yakin ini pasti mendapat respon. Sebab apa yang saya sampaikan adalah fakta yang bisa dibuktikan,” ujar Alzier yang “digeser” kursinya sebagai memimpin Partai Golkar Lampung lewat musdalub.
Laporan : Dedy
Editor/Posting : Imam Ghazali