HeadlineNusantara

Ketua Dewan Pers: Jangan Pakai Nama Media Mirip Lembaga Negara dan LSM

Sumateranews.co.id, BANTEN- Masih terdapatnya media yang namanya mirip dengan nama lembaga negara dan LSM, tampaknya menjadi perhatian serius Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Senin (24/09/2018) saat memverifikasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten.

SMSI Provinsi Banten yang beralamatkan di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 25 Ciceri-Serang adalah satu-satunya SMSI di Indonesia yang diverifikasi langsung oleh Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo.

Kedatangan Yosep Adi Prasetyo yang akrab disapa Stanley ini saat memverifikasi SMSI Banten didampingi Sekjen SMSI Pusat Firdaus, Ketua SMSI Provinsi Banten Junaidi, Sekretaris SMSI Provinsi Banten Rapih Herdiansyah, dan pengurus SMSI Provinsi Banten lainnya.

Sampai saat ini, Dewan Pers sudah memverifikasi pengurus cabang SMSI di 8 provinsi, termasuk Banten. Verifikasi dilakukan sebagai syarat pengajuan penetapan SMSI menjadi Konstituen Dewan Pers.

Sebagaimana ketentuan, organisasi pers dapat ditetapkan menjadi konstituen Dewan Pers sebagaimana halnya PWI, IJTI dan AJI, harus memiliki kepengurusan minimal di 15 provinsi.

“Biasanya yang memverifikasi dari tim verifikasi. Namun, khusus untuk Banten, saya yang memverifikasi. Jadi provinsi lain boleh cemburu lah,” ujar Stanley seraya tersenyum.
Khusus perusahaan media siber di Banten, dari 70 yang terdata oleh SMSI, baru beberapa media online yang sudah diverifikasi oleh Dewan Pers. Di antaranya Tangerangonline.id, Newsmedia.co.id, Majalahteras, dan Haluanbanten.co.id.

Pada kesempatan ini, Yosep meminta kepada SMSI untuk menangkal media online abal-abal. “Saya minta SMSI bukan hanya untuk menangkal berita hoax, tapi juga media online yang abal-abal,” jelasnya.

Dia juga menegaskan agar pembuatan nama media tidak boleh memakai nama lembaga negara dan nama lembaga swadaya masyarakat (LSM).

“Ada yang memberi nama mirip-mirip lembaga negara dan juga LSM. Ada yang pakai nama KPK atau ICW untuk nama media. Jelas itu melanggar,” tegas Yosep.

Selain itu Yosep juga mengungkapkan bahwa SMSI jika sudah diresmikan menjadi bagian dari Dewan Pers, delegasi SMSI bisa ikut dalam pemilihan anggota Dewan Pers tahun 2022.

“Dewan pers akan diperluas dari sembilan anggota mungkin menjadi 15 anggota,” tandas Stanley.

Sumber          : Rel
Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button