MUBA – Adanya penyebutan kata “Dewan Penghianat Rakyat” oleh Koordinator Aksi Aktivis Muba yang ditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin, saat menggelar demonstrasinya, pada Kamis, 31 Maret 202, menuai kecaman keras dari Rahman Senen, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Muba.
Dijelaskannya, berdasarkan peraturan perundang-undangan, tugas DPRD itu adalah fungsi legislasi, membentuk peraturan daerah bersama Bupati. Fungsi anggaran diwujudkan dalam menyusun dan menetapkan APBD bersama pemerintah daerah. Dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-undang, Peraturan Daerah, Peraturan/Keputusan Bupati dan kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten.
Sedangkan, pengelolaan dan pendapatan daerah dikelola oleh pemerintah, DPRD hanya memberikan usulan, saran dan evaluasi terhadap rencana kerja pemerintah.
“Agar anggaran APBD Muba ini tidak mengalami defisit, kita sarankan kepada pemerintah daerah untuk mengevaluasi kinerja di jajarannya. Sebab,kita temukan pencapaian target kinerjanya dinilai belum maksimal memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Contohnya, pendapatan restibusi daerah tidak mencapai target,” jelas Rahman Senen SE, saat menanggapi polemik yang disampaikan koordinator aksi demonstrasi Aktivis Muba, Jum’at, 1 April 2022.
Dikatakannya, untuk meningkatkan pendapatan daerah, butuh kerja keras semua pihak baik Eksekutif maupun Legislatif. Atas pertimbangan itulah, DPRD Muba saat pembahasan anggaran mengusulkan kepada pemerintah merevisi kembali rancangan anggaran APBD 2022 agar program kerja pemerintah daerah tidak terhambat dan dapat berjalan sesuai harapan.
Dan selama ini, DPRD Muba, disebutnya selalu mendukung program kerja pemerintah dan tidak pernah melakukan boikot atau menolak usulan anggaran yang diajukan pemerintah. Apalagi dikatakan anggota dewan tidak menjalankan tugas dan fungsinya itu salah.
“Kita bekerja sudah maksimal,setiap program pemerintah kita dukung. Inilah bentuk dari fungsi dan tugas DPRD melakukan pengawasan,mengevaluasi dan memberikan usulan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Jadi salah bila dikatakan DPRD ini tidak bekerja maksimal,” tegas Bakal Calon Bupati Muba periode 2024 mendatang.
Terkait adanya penyebutan, DPRD Muba merupakan Dewan Penghianat Rakyat, menurutnya orang tersebut hanya ingin mencari sensasi dan tidak mengerti apa itu fungsi DPRD. Disarankan, semua harus bijak dalam menyampaikan pendapat. Setiap isu yang di dengar jangan langsung ditelan mentah-mentah karena belum tentu hal itu keluar dari sumber yang tepat.
“Yang mengatakan DPRD “Dewan Penghianat Rakyat” dipastikan pendapat itu di ucapkan oleh orang yang tidak mengerti dan memahami fungsi Legislatif. Ia hanya ingin mencari sensasi belaka dan tidak menyadari bahwa masyarakat Muba mengerti dan membaca apa tujuannya,ucap Ketua DPD Partai Hanura Kabupaten Muba ini. (Hasbullah Anwar)
Editor: Donni