
Sumateranews.co.id, BENGKULU – Jajaran Satlantas Polres Rejang Lebong, Sabtu (04/11/2017) pagi, kembali melanjutkan rangkaian Operasi Zebra Nala 2017, untuk menjaring pengguna kendaraan yang tidak tertib berlalu lintas, serta tak memiliki kelengkapan surat-surat dalam berkendara.
Uniknya bukan hanya kendaraan berplat hitam yang terjaring razia. Pada Sabtu pagi tadi, kendaraan dinas berplat merah pun tak luput dari razia yang dilakukan. Tampak 2 unit motor dinas milik Kades dan Lurah di Kabupaten Rejang Lebong, serta 1 unit mobil Kepala Dinas Kesehatan di Kabupaten Lebong, lantaran tidak lengkapnya surat-surat kendaraan yang dibawa, sehingga petugas terpaksa memberikan surat tilang.
“Kita terpaksa memberikan tilang kepada yang bersangkutan (Kades dan Lurah) karena surat-suratnya tidak lengkap. Sedangkan mobil Kadis Kesehatan Lebong kita berikan teguran, karena plat nomor yang digunakan ditutup menggunakan kaca film, sehingga mengaburkan identitas kendaraan, dan itu tidak boleh dilakukan, sehingga langsung kita lakukan pencopotan kaca film tersebut,” jelas Ipda Helnita selaku Kanit Lantas Polres Rejang Lebong.
Selain itu petugas juga menemukan selembar SIM yang diduga palsu, karena dari penglihatan kasat mata, di bagian foto pengendara tersebut seolah ditimpa dengan foto orang lain. Lantaran hal tersebut petugas juga ikut memberikan tilang kepada yang bersangkutan, dengan menilang SIM nya untuk dilakukan pengecekan.
Ipda Helnita juga mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan bermotor saat berkendara, tertiblah dalam berlalu lintas, serta tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang ada demi keamanan dan kenyamanan saat berkendara.
Laporan : Benny Septiadi
Editor/Posting : Imam Ghazali