Crime HistoryLampungSecond Headline

Kembali, Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara Ringkus Bandar Shabu

Sumateranews.co.id, LAMPUNG- Kepolisian Sektor Bukit Kemuning Polres Lampung Utara dalam Operasi Antik Krakatau 2019 kembali mengungkap perkara penyalahgunaan Narkotika jenis shabu di Wilayah Hukum setempat.

Pelaku adalah Budi Yansyah (32) warga Kelurahan Bukit Kemuning LK VIII Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara ditangkap Unit Reskrim Polsek setempat pada Minggu (18/8/19) sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Ery Hafri mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono SIK menjelaskan kronologis penangkapan, anggota Opsnal Polsek Bukit Kemuning mendapatkan Informasi sedang berlangsung transaksi Narkoba di Pasar Inpres Bukit Kemuning.

‘’Setelah mendapatkan informasi dan memastikan keberadaan tersangka. Anggota Polsek Bukit Kemuning di pimpin  Panit 1 Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti 1 (satu) paket shabu,” jelas Kapolsek.

Ditambahkannya, saat dilakukan penggeledahan pada tersangka barang haram jenis shabu tersebut diletakkan dalam bungkus rokok Dunhil yang disimpan dalam kantong celana belakang sebelah kiri pelaku.

“Dari dalam celana pelaku kita temukan barang bukti satu paket kecil sabu dan satu bungkus rokok Dunhil yang berisi shabu,” ujarnya.

Lanjut Kompol Ery Hafri, pelaku ditangkap berikut barang bukti di Pasar Inpres Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara dan sedang dilakukan pendalaman dengan melakukan pengembangan jaringan pengedar Narkoba jenis shabu di wilayah hukum Polsek Bukit Kemuning.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bukit Kemuning guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kompol Eri, Senin (19/8/19).

Laporan          : Apriyadi

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button