google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0
HeadlineLahatSumselUncategorized

Kejati Sumsel Bakal Tindaklanjuti Dugaan KKN Proyek Aspirasi Dewan Lahat

Sumateranews.co.id, LAHAT- Akhirnya perjalanan panjang rekan-rekan Aliansi LSM Peduli Lahat pun terlaksana dengan baik. Hal itu terlihat saat mereka memberikan berkas ke Kejati Sumsel, Kamis (10/8) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pemberian berkas dilakukan, usai mereka menggelar aksi demo damai dengan membentangkan sebuah spanduk dan orasi. Berkas diterima. Kajati Sumsel melalui Kasi Penkum II Rudi Iskandar SH mengucapkan terima kasih atas laporan yang disampaikan Aliansi LSM Peduli Lahat tersebut. ‘’Laporan ini akan segera kita tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. Untuk prosesnya tunggu tiga hari atau satu minggu ini. Sebab kami juga harus menunggu perintah pimpinan. Dan kami siap untuk turun ke lokasi,’’ tegas Iskandar.

Koordinator Aksi, Suyono SSos dalam orasinya yang mendapat penjagaan petugas kepolisian dan keamanan Kejati Sumsel mengharapkan agar para penegak hukum dapat mengusut secara tuntas dugaan permainan kotor anggota dewan DPRD lahat dengan mengatasnamakan dana Aspirasi Dewan yang teraplikasi melalui paket proyek senilai Rp 120 milyar.

Begitu juga yang disampaikan Wakil Koordinator Aksi, Aprizal Muslim SAg bahwa dugaan Proyek Aspirasi DPRD Kabupaten Lahat adalah bentuk korupsi berjamaah yang teroganisir. Mulai perencanaan, penganggaran, pengerjaan, hingga pada pada pengawasan. Juga dikatakan, dengan dalih dana aspirasi rakyat, para wakil rakyat yang duduk di gedung DPRD diduga berlomba-lomba mencari keuntungan pribadi dengan menghabiskan Anggaran APBD dengan mengatasnamakan Aspirasi Rakyat.

Usai berorasi dan menyerahkan berkas, maka Aliansi LSM Peduli Lahat pun membubarkan diri dengan tertib. Dan mereka langsung pulang ke Bumi Seganti Setungguan seraya menunggu janji pihak Kejati Sumsel untuk menuntaskan masalah yang mereka laporkan.

Laporan : Idham

Editor : Imam Ghazali

Posting : Andre

google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button