Crime HistoryHeadlineLahatPalembang

Kejati Diminta Usut Tuntas Dana Aspirasi DPRD Lahat

Dugaan Kerugian Negara Rp60 miliar lebih

Sumateranews.co.id, PALEMBANG – Massa yang mengatasnamakan Aliansi LSM Kabupaten Lahat menggelar unjuk rasa di halaman gedung Kejati Sumsel, Kamis (10/8/2017), dalam oransinya Aliansi meminta agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) mengusut tuntas tentang dana aspirasi yang digunakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, secara kelompok dan golongan untuk menguntungkan diri sendiri. Sehingga Negara diduga dirugikan sebesar Rp60 miliar lebih, dari Paket fisik proyek dana asprasi anggota DPRD Lahat sebesar Rp120 miliar.

Aprisal Muslim dari Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Lahat mengatakan, Kedatangan Aliansi LSM Kabupaten Lahat ke Kejati sumsel dalam misi, pertama ingin melihat kabupaten lahat itu betul-betul, berhasil sebagaimana motto kabupaten lahat, menginginkan pemerintahan lahat itu dapat berjalan dengan baik sesuai yang ditetapkan dengan undang-undang, kemudian masyarakat menilai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat.

Walaupun diguyur hujan Aliansi LSM Kab Lahat tetap semangat. Foto: SU

Kemudian yang kedua lanjutnya, apa yang disampaikan pada hari ini, bahwa dana aspirasi DPRD Lahat, ini tidak mencerminkan aspirasi dari masyarakat kabupaten lahat, yang ada hanya kepentingan anggota DPRD secara kelompok dan golongan untuk menguntungkan diri sendiri.

Bahkan yang lebih aneh lagi beberapa paket anggota DPRD kabupaten lahat yang teraplikasi melalui titk proyek kadang-kadang yang disurvey pun berbeda dengan tempat dikerjakan sepanjang menguntungkan anggota DPRD kabupaten lahat.

“DPRD itu, sebagaimana kewenangan fungsi tugasnya sebagai ligimitasi kemudian kontrol dan pengawas, bukan pengerja proyek bukan pemborong. Kalau anggota DPRD mau jadi pemborong, yah berhenti dulu jadi anggota DPRD, itu harapan kita,”bebernya.

Kasi Penkum dan Humas Hotma Hutajulung SH ketika mengapresiasi laporan Aliansi LSM Kab Lahat. Foto: SU

Ditambahkannya, masyarakat sudah mengamati ini sejak 10 tahun terakhir, mulai dari dana sebesar Rp.500 juta awal, kemudian meningkat sebesar Rp1 miliar, Rp2 miliar, dan pada anggaran tahun 2017 ini, mencapai sebesar Rp3 miliar per/anggota DPRD diluar unsur pimpinan.

“Ini sangat luar biasa sekali, ini sama dengan perampokan APBD, jadi berapa APBD Lahat, kalau Rp120 miliar dijadikan proyek fisik sudah sangat luar biasa dan ini bukannya fitnah, bukan hal yang mengada-ada. Kami mampu membuktikannya sampai pada pelaksanaannya dan sampai pada siapa yang mengerjakannya”,ungkapnya.

Masih menurut  Aprisal, kalau dilihat dari dana aspirasi ini. dari mulai tidak ada papan nama, pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB diperkirakan kerugian negara diatas Rp60 miliar.

“Kami berharap kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Tipikor Polda untuk segera mengusut ini, karena ini menyelamatkan keuangan negara, menyelamatkan keuangan negara merupakan kewajiban kita sebagai anak bangsa, kepada Kejati Sumsel kita memberikan bukti yang real, bukti yang jelas dari pengaduan dari 700 ratus sekian paket itu yang bertebar di dinas dan SKPD, kami memberikan contohnya ada 10 sampai 12 paket yang dikerjakan anggota DPRD kabupaten lahat melalui keluarganya bahkan kami sudah kroscek itu kedinas pendidilkan, kedinas pertanian, kedinas Tataruang, PU Cipta Karya, PU Bina Marga. Hal itu disampaikan kepala dinas namun pihak yang bersangkutan tidak mau bekerja sama untung untuk mengungkap kasus ini,”paparnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel melalui Kasi Penkum dan Humas Hotma Hutajulung SH menuturkan, bahwa dirinya mendapat perintah dari pimpinan untuk menemui peserta orasi.

“Kami menganggap ini adalah kunjungan anda pertama kali sekalian silaturahmi, yang ingin menyampaikan aspirasi dari masyarakat di Lahat, apa yang telah disampaikan ini semata-mata bentuk dari kepercayaan masyarakat kepada Kejati Sumsel,”katanya.

Menurut dia, Kejati Sumsel memberikan apresiasi sebesar-besarnya terhadap masyarakat Lahat, untuk membantu melakukan tugas penegakan hukum.

“Apa yang sudah disampaikan ini akan kami terima dan sebagaimana pertanyaan terhadap kami untuk tindak lanjut dari kasus ini, justru laporan ini akan kami tindaklanjuti, pimpinan akan mengambil sikap tindak lanjutnya akan seperti apa, tolong ini boleh di cek kepada kami, yang menjalankan timnya siapa dan sudah sejauh mana proses dan tindak lanjutnya seperti apa, ini yang kami harapkan,”ulasnya.

Hasil pantauan dilapangan, pihak Aliansi LSM Kabupaten Lahat meminta untuk mengusut kasus ini apabila laporan ini jalan ditempat, pihak dari LSM mengancam akan membawa massa yang lebih besar lagi. Setelah itu, usai orasi pihak Kejati Sumsel langsung menerima berkas laporan beserta 3 orang perwakilan Aliansi LSM Lahat.

 

Laporan : SU/Idham

Editor     : Syarif

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button