Kabar TNI

Kejari Way Kanan mengisi materi Penyuluhan Hukum dalam rangka TMMD ke – 111

Way Kanan – Senin (12/07/2021) Kejaksaan Negeri Way Kanan, juga ambil peran dalam kegiatan non fisik TMMD ke-111 Kodim 0427/Way Kann, untuk memberikan materi tentang berbagai kegiatan di lingkungan masyarakat yang tergolong dalam tindakan yang melanggar hukum.

Dalam acara yang dilangsungkan di Balai Kampung Negeri Batin, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan dan dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat dan perwakilan masyarakat Kampung Negeri Batin.

H. Susilo, SH, Kajari Way Kanan mengatakan, materi tentang penyuluhan hukum bertujuan untuk memberikan pemahaman norma hukum kepada masyarakat, tumbuh kesadaran akan hukum, dan akhirnya dapat meminimalisir tindak pelanggaran hukum di lingkungan masyarakat, termasuk kemana mereka dapat memperoleh haknya dalam pembelaan hukum.

“Kegiatan ini sangat positif karena untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang norma norma dalam hukum yang harus dipatuhi agar terciptanya masyarakat yang sadar dan taat akan hukum.”, ujar Kajari.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button