Ogan Ilir

Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir Laksanakan Musyawarah Antar Desa (MAD)

Sumateranews.co.id, INDRALAYA- Sejumlah Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh Masyarakat, keterwakilan perempuan di Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan Musyawarah Antar Desa (MAD) terkait Program Inovasi Desa (PID) dan Pembentukan Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID), Jumat (27/10/2017).

Kegiatan Musyawarah Desa ini dihadiri dan dibuka oleh Camat Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir  Fachruddin SE, Sekcam, Kasi PMD Kecamatan Pemulutan, Kadis PMD Samrowi, S.Sos, M.Si, melalui Kabid Sosbud Dinas PMD,  Silpa Prajawati SE MT AK, Kabid Sosbud,Tenaga Ahli Kabupaten Komsir SP, Pendamping Desa (PD) Pendamping Lokal Desa (PLD), dan rombongan

dengan dihadiri, sejumlah Kepala Desa, BPD, Dan Unsur Masyarakat serta perwakilan perempuan dari 25 desa sekecamatan Pemulutan, terdiri dari 7 Orang Utusan perdesa yang menghadiri acara MAD.

Dengan adanya program ini, Camat Pemulutan. Fachruddin SE  menyatakan sangat mendukung pelaksanaan program dan meminta desa yang ada di Kecamatan Pemulutan mampu melakukan inovasi-inovasi sehingga terciptanya kesejahteraan masyarakat desa.

Dasar regulasi adanya Program Inovasi Desa yaitu UU nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 83 tahun 2017 serta surat Dirjen PPMD Nomor 062/DPPMD/IX/2017 perihal pelaksanaan PID TA 2017.

Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Ogan Ilir, Komsir SP, mengatakan dengan adanya program inovasi desa diharapkan desa mampu mengangkat potensi-potensi desa yang selama ini kurang diperhatikan, Penyaluran DD (Dana Desa). Sebagai wujud komitmen pemerintahan dalam menjalankan mandat UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa.

“Dana Desa mengalami kenaikan setiap tahunnya. Adapun manfaat dana desa adalah untuk menjaga kualitas pemanfaatan agar tetap konsisten dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat (Pelayanan Sosial Dasar),” ungkap Komsir.

Ia menjelaskan nantinya dengan kehadiran Program Inovasi Desa (PID) sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa dengan memberikan banyak referensi dan inovasi pembangunan desa.

Serta memrevitalisasi peran pendamping dalam pengembangkan potensi ekonomi lokal seperti yang disampaikan oleh bapak camat Pemulutan meminta agar pengelolaan angaran dana desa benar-benar dilaksanakan agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari terhadap pemerintah desa dan harus banyak inovasi yang dilakukan di desa masing-masing.

Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Pemulutan,  menambahkan dibentuknya Tim Inovasi Desa (TPID) Diharapkan Desa semakin berkembang, maju, dan mandiri.

“PID merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan kapasitas desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa secara berkualitas,” ujar Komsir.

Program ini tentunya untuk memancing kreativitas desa dalam menyelesaikan tantangan dan masalah yang dihadapi desa dan sekaligus mengangkat beebagai inovasi desa ketingkat yang lebih tinggi dapat berlangsung dengan baik.

Ia menjelaskan, Program Inovasi Desa hadir sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan Dana Desa dengan memberikan rujukan inovasi pembangunan Desa serta merevitalisasi peran pendamping dalam pengembangan potensi ekonomi lokal dan kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusai serta infrastruktur Desa.

“Melalui Program Inovasi Desa diharapkan mampu memicu munculnya inovasi dan pertukaran pengetahuan secara partisipatif,” katanya.

Program Inovasi Desa merupakan salah satu bentuk dukungan kepada Desa agar lebih efektif dalam menyusun penggunaan Dana Desa sebagai investasi dalam peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Untuk melindungi individu, kelompok atau kelembagaan yang melakukan inovasi. Memacu kreativitas Desa untuk meningkatkan daya saing dan keunggulannya, dan Untuk meningkatkan jaminan pelayanan publik yang disediakan pemerintah Desa.

Di samping itu, melalui Inovasi Desa diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan efisiensi, perbaikan efektivitas, perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat, mendorong sosial kontrol dan mencegah terjadinya konflik kepentingan.

Ketujuh Tim yang terpilih menjadi TPID Kecamatan Pemulutan adalah, Iskandar Pemulutan Ilir,  Riskia Pemulutan Ilir, Romsa Pipa Putih,  Tamrin Muara Baru, Fadli Palu, Diana Ibul satu, Emalia Pelabuhan Dalam, ketujuh nama terssebut adalah Tim Pelaksana Inovasi Desa Kecamatan Pemulutan.

Laporan            : H. Sanditya Lubis

Editor/Posting    : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button