BanyuasinCrime HistorySecond HeadlineSumsel

Kebun Dirusak, Kayu Dicuri, Ansori Lapor ke Mapolres Banyuasin

Sumateranews.co.id, BANYUASIN –  Sudah kondisi kebun dirusak, berbagai tanaman kayu yang tumbuh di kebun milik Ansori (53) warga Taja Raya 1 Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan diduga hilang ditebang oleh kawanan maling. Hal itu diketahui pada 28/8/2019 lalu sekira pukul 13.30 WIB saat dirinya secara tidak sengaja ke kebun hendak memantau kalau ada kebakaran.

Hati Ansori sontak kaget setelah tiba di kebunnya melihat ada sekelompok orang beraktivitas menebangi berbagai jenis kayu tanaman yang tumbuh di sela-sela tanaman batang karet sudah nyaris habis diangkut menggunakan truk. Ada sekitar 5 orang yang ditemui Ansori ngaku pemilik mobil bernama Imron warga asal Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin 3 dan Imron mengakut kayu itu ngaku boleh beli dari Hadi dan Heri yang keduanya warga Taja Raya 1 Kecamatan Betung tetangga Ansori.

Karena merasa tidak menjual tanaman berbagai jenis kayu yang ada di kebunnya, maka Ansori berusaha menemui Hadi dan Heri. Bukan hanya itu Ansori juga datang ke rumah Kades Taja Raya I Ardiansyah minta petunjuk dan bisa dipertemukan dengan Heri dan Hadi. Ternyata kedua warga itu kata Ansori tidak ada yang mau mengaku bahkan saling lempar perkaranya.

Pada (30/8) korban Ansori tetap mencari tahu dengan mendatangi saksi Rohimin, Robin adik ipar dan Ego sebagai anak kandung Rohimin yang ketiganya warga Ujung Tanjung. Kata korban Rohimin dan Robin sebagai tukang panggul menaikkan kayu kedalam mobil, sedangkan Ego sebagai tukang tebang dan memotong kayunya.

Saat ditanya korban ketiga warga Ujung Tanjung itu hanya sebagai kuli tempat usaha milik juragan Daud juga warga Pangkalan Balai. Mengingat Hadi dan Heri masih satu kampung, permasalahan ini dilaporkan ke Kades Taja Raya 1 Ardiansyah dengan tujuan persoalannya bisa selesai secara kekeluargaan.

Namun upaya korban sepertinya sia-sia, karena antara Hadi dan Heri saling melempar permasalahan.

Masih kata korban sebelum ke Mapolres ini sebenarnya sudah mengadu ke Polsek Betung, namun diarahkan lapor ke Polres. Akibat aktivitas itu korban mengalami kehilangan kayu yang tumbuh di kebunnya itu diprediksi lebih 70 berbagai batang berbagai macam kayu dan kalau dirupiahkan mencapai puluhan juta rupiah bahkan bisa sampai ratusan juta rupiah karena tidak dihitung secara rinci dan jenis kayu yang hilang itupun ada jenis Pulai, Seru, Mahang bahkan batang Karet.

Kapolres Banyuasin AKBP Denny  H Diantara Sianipar saat dikonfirmasi melalui Kasatreskrim AKP Wahyu Madurasya dijelaskan oleh Kanit SPKT HIFT “A” Brigadir Kepala Teguh Santoso, SH bahwa benar Ansori Bin Mansur datang ke Mapolres Banyuasin melaporkan sesuai dengan Nomor : TBL/186/IX/2019/SUMSEL/RES.BANYUASIN tanggal 04 September 2019 sekira pukul 11.30 WIB.

Yang dilaporkan oleh Ansori kehilangan lebih 70 batang yang ada di kebunnya di area Kelompok 7 Desa Talang Jaya Raya l dengan terlapor Imron dkk.

Laporan          : Herwanto

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button