Crime HistoryHeadlineNasionalSecond Headline

Kawal Sidang Bahar, FPI Gelar Aksi Kriminalisasi Ulama

Sumateranews.co.id, JAKARTA ─ Massa Front Pembela Islam (FPI) akan menggelar aksi di gedung Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, untuk mengawal jalannya sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Bahar bin Smith, Kamis (28/2).

Wakil ketua Bidang Hisbah Dewan Pimpinan Daerah  FPI Jabar Dedi Subuh mengatakan, tak hanya dari Jawa Barat, sejumlah perwakilan FPI DKI Jakarta dan Banten, rencananya juga akan hadir.

“Massa dari perwakilan FPI Jabar ada dari 27 kabupaten/Kota dan dari luar Jabar. Jumlahnya belum dipastikan, yang jelas banyak,” kata Dedi kepada CNNIndonesia.com.

Dedi mengatakan aksi tersebut merupakan upaya untuk menuntut keadilan. FPI, kata Dedi, menilai kasus yang melibatkan Bahar bin Smith ini merupakan kriminalisasi terhadap ulama.

“Kami akan kawal terus sidang ini. Tuntutannya segera bebaskan Habib Bahar,” katanya.

Sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Bahar bin Smith akan digelar di PN Bandung, hari ini. Sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB. Sidang akan dipimpin langsung oleh ketua PN Bandung, Edison Muhamad.

Dedi mengatakan aksi tersebut sudah dikoordinasikan dengan polisi. Kata dia, aksi tersebut akan berjalan tertib. “Kami cinta damai,” kata Dedi.

Polisi menyiagakan 1.321 personel untuk mengawal jalannya sidang perdana Bahar bin Smith.

Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Irman Sugema mengatakan rencananya pengamanan akan dilakukan secara terbuka dan tertutup saat proses persidangan berlangsung.

Irman berharap massa bisa menghormati proses sidang dengan tertib.

“Sampai saat ini kita lakukan kordinasi dengan pihak pihak yang mungkin besok akan turun, diharapkan mereka memahami bahwa proses sidang ini harus di hormati oleh semua pihak sehingga proses ini tidak menimbulkan permasalahan baru,” kata Irman.

 

Sumber : CNNIndonesia

Editor    : Syarif

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button