HeadlineKasus & PeristiwaLampung

Kasus Penggerebekan 2 Oknum PNS di Rumah Kontrakan Si Wanita, Kepala BKD Tulang Bawang Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat

TULANG BAWANG – Kasus penggerebekan dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh warga di sebuah rumah kontrakan yang berada di Lingkungan Gunung Sakti Kelurahan Menggala Selatan Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang, beberapa waktu lalu, sepertinya terus berlanjut.

Hal itu, setelah gabungan media yang turut memberitakan peristiwa tersebut, melayangkan laporan tertulis atas kejadian yang dinilai telah mencoreng nama baik Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang kepada Inspektorat setempat guna memberikan sanksi kepada kedua oknum PNS tersebut, pada Kamis (10/02).

“Tinggal kita kawal nanti prosesnya, dalam hal ini Inspektorat harus bergerak cepat guna menghindari prasangka buruk dari masyarakat,” ucap Agus Jauhari Karaeng, yang turut melaporkan kejadian tersebut.

Sementara, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang, Ketut Agustoni, saat dimintai keterangan mengatakan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap kedua oknum PNS itu guna dilakukan pemeriksaan.

“Laporan ini sudah kami terima, dan nanti kita disposisikan kepada Irban 5 yang akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kedua oknum ini,” katanya.

Mengenai sanksi, lanjut Ketut, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu dan akan menyesuaikan dengan peraturan yang ada. Namun demikian, pihaknya memastikan akan ada tindakan yang diberikan terhadap kedua oknum PNS tersebut.

“Perbuatan keduanya nanti kita sondingkan dengan PP yang berlaku, baru bisa kita tentukan sanksi yang bakal diberikan terhadap keduanya apakah ringan, sedang, atau berat,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawai Daerah Tulang Bawang, Karmini Utari didampingi Sekretaris, Andri Haryanto menegaskan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Insperktorat terkait kasus penggerebekan tersebut.

“Kita masih menunggu hasil dari pemeriksaan Inspektorat terhadap kedua oknum ini,” ucap Karmini Utari.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tulang Bawang, Aryanto, saat dihubungi melalui sambungan telpon mengatakan, pihaknya telah memberikan teguran terhadap oknum PNS pria (YP).

“Sebagai pimpinan istansi, saya sudah panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi, dan sudah kami beri teguran sesuai dengan PP 53 agar tidak diulangi lagi. Terkait mengenai sanksi semua kami serahkan kepada Inspektorat yang berhak menindak lanjuti lebih jauh,” jelas Aryanto.

Sebelumnya, Sukri selaku ketua RT di lokasi penggerebekan ketika dipintai keterangan menjelaskan, bahwa mengenai kronologi penggerebekan itu, dirinya tidak begitu tahu banyak, sebab saat kejadian ia tidak dilibatkan.

Namun jauh sebelum penggerebekan dilakukan, ia mengaku telah mengetahui adanya ulah kedua oknum PNS itu lantaran ada salah satu warga setempat melaporkan hal tersebut kepadanya.

“Jauh sebelum penggerebekan memang sudah ada salah satu warga setempat memberi tahu saya tentang adanya ulah kedua oknum yang sering membuat resah warga, lantaran oknum pria sering berkunjung dengan waktu yang tak lazim untuk bertamu,” ucap Sukri.

Dijelaskannya, setelah adanya pemberitaan penggerebekan menyebar, kedua oknum ini sempat mendatangi rumahnya menemui dirinya dengan didampingi salah satunya oknum wartawan untuk memberikan penjelasan.

“Mereka sempat datang ke sini dan memberi penjelasan, jika waktu penggerebekan tuduhan yang ditujukan terhadap mereka itu tidak benar, sebab pada saat itu mereka yang berada di dalam kontrakan berjumlah 3 orang, kebetulan baru pulang dari Bandar Lampung, dan pria itu mampir karena cuaca masih hujan,” jelas RT ini dengan logat daerah.

Lebih jauh ia menjelaskan, setelah mengetahui kronologi sebenarnya, dan melihat video waktu penggerebekan, Ia memastikan jika perbuatan kedua oknum itu telah melanggar aturan dan mencemari wilayah setempat.

“Saat datang kesini, mereka tidak mengatakan jika mereka berdua di dalam kamar, setelah saya melihat video penggerebekan ternyata memang benar mereka berdua berada di dalam satu kamar. Tentu hal seperti itu sangat tidak baik jika dilakukan apalagi keduanya belum diikat dengan pernikahan, logikanya contoh ayam saja jika berada di dalam satu kandang lama-lama bisa bertelur, apalagi manusia,” jelasnya panjang lebar. (Hry)

Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *