Kasus Pengeroyokan Wartawan Akan Dilaporkan ke Mapolda Lampung
Sumateranews.co.id, LAMPUNG- Pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap dua wartawan media online Aan Setiawan dan Buhari yang terjadi pada Kamis 12 September 2019 hingga kini pelakunya belum juga ditangkap oleh pihak kepolisian.
Padahal, pelapor/korban telah memberitahu kepada Polsek Banjar Agung Tulangbawang tentang para terduga pelaku termasuk alamat rumah mereka. Tapi entah mengapa penangkapan terhadap para terduga pelaku itu hingga kini belum juga berhasil.
Belum terungkapnya para pelaku pengeroyokan tersebut membuat Ketua DPC Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Mesuji Herman Baginda kembali ankat bicara dan mendesak pihak Polsek Banjar Agung untuk segera menangkap para pelaku pengeroyokan tersebut. ‘’Karena kenapa harus menunggu lama-lama kalau semua identitas para pelaku serta rumah tempat tinggalnya sudah diketahui,’’ tegasnya, Minggu (15/9).
Masih menurut Herman, saat ini teman-teman wartawan yang bertugas di Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang juga bersama dua wartawan yang jadi korban pengeroyokan telah sepakat apabila dalam waktu dekat ini pihak Polsek Banjar Agung belum juga menangkap para terduga pelaku pengeroyokan, maka pihaknya akan melanjutkan laporan ke Mapolda Lampung.
“Aan Setiawan itu wartawan yang bertugas di Kabupaten Mesuji dan Buhari bertugas di Kabupaten Tulang Bawang, maka kami akan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Lampung,” tegas Herman.
Sumber : Ril/Aan
Editor/Posting : Imam Ghazali