Kapolres Tuba Ungkap 7 Pelanggaran yang Dibidik dalam Ops Patuh Krakatau 2022

TULANG BAWANG – Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena SIK MH memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2022, di lapangan Mapolres, Senin, 13 Juni 2022, pukul 08.00 WIB.
“Apel gelar pasukan yang kita laksanakan pada hari ini, menandakan dimulainya Operasi Patuh Krakatau 2022 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia,” sebuy Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, saat membacakan amanat Kapolda Lampung, Irjen Pol Drs. Hendro Sugiatno MM.
Lanjut ia, dalam Operasi Patuh Krakatau 2022 kali ini mengangkat tema ‘Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa’, di mana Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari dari tanggal 13 Juni s/d 26 Juni 2022.
“Dan yang menjadi tujuan pada operasi kepolisian ini adalah pertama, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Kedua, kelancaran dan keselamatan lalu lintas yang lebih baik,” lanjutnya.
Kapolres menjelaskan, pada pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2022 ada 7 sasaran utama pelanggaran yang akan dilakukan penindakan oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang.
Pertama, pengemudi menggunakan handphone (HP).
Kedua, pengemudi melawan arus.
Ketiga, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu.
Keempat, pengemudi dibawah umur.
Kelima, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.
Keenam, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba/mabuk.
Ketujuh, pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan/ugal-ugalan.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat pengguna jalan, untuk selalu disiplin mematuhi peraturan dan rambu-rambu dalam berlalu lintas” ujar AKBP Hujra.
Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada Sat Lantas dan Dinas Perhubungan yang telah banyak memasang imbauan di jalan lintas terutama dari arah Simpang Penawar menuju ke Rawa Jitu, yang mana kita ketahui bersama sejak jalan tersebut selesai diperbaiki sudah banyak terjadi kecelakaan lalu lintas. (Hry)
Editor: Donni