Kapolres Muratara Bersama Muspida Sidak Tempat Penyulingan Ilegal
MURATARA – Peringatan tegas Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara) agar menghentikan aktivitas dan menutup tempat penyulingan minyak ilegal, ternyata bukan gertak sambal saja. Terbukti, Jumat (1/9/2023), Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani SIK MH bersama Pejabat Utama, TNI dan Unsur Pemerintah Daerah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Tempat Penyulingan Minyak Ilegal.
Alhasil, dari sidak yang dilakukan di 2 (dua) lokasi, yakni desa Pantai dan desa Rantau Kadam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) seperti Genset dan Blower yang digunakan dalam proses Penyulingan Minyak Ilegal.
“Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polres Muratara untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat serta merusak lingkungan,” kata Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasi Humas AKP Baruanto, pada Jumat (1/9/2023).
Setelah menyelesaikan kegiatan Sidak dengan aman kondusitlf, tertib dan lancar, sambung mantan Kapolsek Lubuklinggau Utara itu, dilanjutkan dengan kegiatan positif yaitu sama-sama menghadiri Sholat Jumat berjamaah di Masjid desa Rantau Kadam, dan diteruskan dengan makan siang bersama di Polsek Karang Dapo. Kegiatan tersebut menjadi momen yang tepat untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat dan mempererat hubungan yang harmonis antara Polres Muratara dan nasyarakat di dua (2) Desa tersebut.
“Hal ini menjadi wujud kepedulian Polres Muratara dalam mendekatkan diri dengan masyarakat dan mengukuhkan tali silaturahmi,” ucap AKP Baruanto Amin S.
Usai melaksanakan ibadah Sholat Jumat, kegiatan berlanjut dengan
“Kami berkomitmen untuk terus berupaya memberikan Pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus memberantas tindakan ilegal yang dapat merugikan,” tandas mantan Kasiwas Polres Lubuklinggau ini.
Kegiatan sosial seperti ini juga menurutnya, penting dalam membangun hubungan yang baik antara Polisi dan Masyarakat.
“Upaya Polres Muratara dalam memberantas Penyulingan Minyak Ilegal ini memberikan pesan jelas bahwa hukum harus ditegakkan dan pelaku ilegal akan ditindak dengan tegas,” tutup Kasi Humas AKP Baruanto.
Tampak hadir dalam kegiatan itu, yakni dari tim Muspida Muratara, yang diwakilkan oleh Camat Rupit, Mukhtaridi SE MM, Camat Karang Dapo, Ahmad Bastari SIP, Kades Pantai, Wayir, Kades Rantau Kadam, Muhtadin, Tokoh Masyarakat desa Pantai, Sukemi, Tokoh Masyarakat desa Rantau Kadam, Eddy, Tiga (3) Anggota TNI AD perwakilan dari Koramil Rupit, Empat (4) orang Perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP). (SMSI Silampari)
Editor: Donni