google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0
HeadlineLubuklinggauSumsel

Kapolda : Brigadir K Dalam Proses Hukum

Sumateranews.co.id, LUBUKLINGGAU- Masih ingat dengan kasus penembakan oleh oknum polisi Brigadir K terhadap satu keluarga di dalam mobil Honda City BG 1488 ON, pada 18 April 2017 lalu yang menewaskan dua warga sipil, yaitu Surini dan Indrayani.

Saat ini kasus tersebut masih dalam proses hukum di Mapolda Sumsel, dan dipastikan akan berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung  Budi Maryoto mengatakan, proses hukum terhadap pelaku penembakan di Lubuklinggau  masih terus berjalan, saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

“Kasusnya sudah kita tindaklanjuti ke Jaksa, berkasnya sudah kita sampaikan ke Kejati,” tegas Kapolda saat dikonfirmasi awak media di sela-sela kunjungan kerjanya,  Senin (17/7).

Diterangkan Kapolda, setelah kasus tersebut siap disidangkan, sesuai dengan aturannya maka proses sidang akan dilakukan di Kota Lubuklinggau karena Tempat Kejadian Perkara di Lubuklinggau.

Laporan   : Donna April

Editor       : Imam Ghazali

Posting     : Andre

google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button