Palembang

Kakanwil Kemenkum HAM Sumsel Lantik 60 Pejabat Struktural

Sumateranews.co.id, PALEMBANG- Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sumsel Sudirman D Hurry melantik  60 pejabat struktural eselon IV dan V di wilayah Kemenkum HAM Provinsi Sumsel, Kamis (31/5). Perputaran pegawai dinilai penting agar tidak terjadi kebosanan dalam bekerja.

Sudirman D Hurry mengatakan, berdasarkan Pasal 5 ayat 1 PP No 11 tahun 2017 itu pemerintah melakukan analisis kebutuhan pegawai dan analisa jabatan,  siapa yang tepat ditempatkan di mana. Dirinya punya konsep tidak hanya right man on the right place dan the best people in the best strategy, posisi jabatan jabatan strategis itu ditempati oleh mereka yang terbaik.  Hari ini 60 orang yang dilantik terdiri eselon IV dan eselon V.

“Ini suatu pergerakan yang luar biasa, pada bulan Juli kita akan laporkan pada pusat kita telah melakukan penyegaran.  Penyegaran ini penting apalagi mereka ya udah di atas 5 tahun.  Jabatan itu gak boleh di atas 5 tahin. Mari kita tinjau,  agar dia berusaha jadi baik,” katanya.

Sudirman menjelaskan, pegawai harus mempunyai pemahaman pengetahuan baik dalam hal teknis maupun manajerial. Ini penting karena disiplin sekarang rencananya luar biasa tidak hanya dapat gaji dan tunjangan tapi apa komitmen  untuk membangun bangsa dan negara dan dilandasi dengan komitmen moral, itu yang utama kalau mereka tidak punya komitmen moral melaksanakan amanah ini sebaik-baiknya maka bisa cakala,” bebernya.

Sudirman mengungkapkan, dalam waktu dekat akan ada rotasi kembali. “Belum bisa kita pastikan usul saya semua saya promosi tapi dikabulkan atau tidak kewenangan dari pimpinan. Kita tunggu tidak begitu lama lagi akan di keluar di website Kementerian. Saya setiap saat memberikan pembinaan, ada ketentuan peraturan perundang-undangan bagi siapa yang melanggar itu tidak terkecuali kita menjatuhkan sanksi dari ringan sedang dan berat tidak ada kompromi,” tegasnya.

Kepala Subseksi Dimas Wadimor  Lapas Kelas II Muara Enim Taufik mengatakan, dirinya sebelumnya  berdinas di Kabupaten Lahat  dan alhamdulillah SK yang baru  ditempatkan di Lapas Kelas 2 Muara Enim.  “Saya belum bisa bicara banyak tentang program saya. Karena saya mau lihat dulu yang pasti saya akan berusaha untuk meningkatkan kinerja. Saya akan memanfaatkan menerapkan ilmu yang saya dapat di Lahat untuk dapat bekerja sebaik-baiknya di Lapas Muara Enim. Saya sebelumnya di kepala subseksi registrasi Lapas kelas 2 Lahat dan saat ini saya dapat SK yang baru tadi di Kepala Subseksi Dimas Wadimor Lapas Muara Enim,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Muara Enim menambahkan, dengan adanya rotasi ini diharapkan ada perubahan-perubahan.  Karena ini kan ada yang bergeser itu ya semoga dengan ada penyegaran seperti ini adanya kinerja yang baik lagi.

“Pengawasan TKA gitu harus dilakukan rutin melakukan pengawasan kepada warga negara asing bukan TKA aja kepada warga negara asing yang berada di wilayah kerja kantor imigrasi Muara Enim. Sampai saat ini belum ada yang bermasalah,” katanya.

Mengenai TKA yang yang dideportasi, dia mengungkapkan, tahun ini ada 1 orang, tahun 2017 ada 21 orang,  tahun 2016  ada 39 orang. Kabupaten Muara Enim ini wilayah kerjanya Lubuklinggau, Pagar Alam, Oku Selatan, OKU Timur OKU, Lahat, Empat Lawang, Musi Rawas,  Musi Rawas Utara. “Sejauh ini kerjasama dalam tim. Ya untuk melakukan pengawasan imigrasi Muara Enim itu bukan sendiri tapi pengawasan bersama-sama dengan anggota Timpora yang dibentuk oleh Kepala Kantor Imigrasi kelas 2 Muara Enim,  yang anggotanya terdiri dari instansi atau badan pemerintah yang ada kaitannya dengan penanganan masalah orang asing,” pungkasnya.

Laporan          : Wiwin

Editor/Posting : Imam Ghazali

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *