Kajari Lahat Musnahkan Barang Bukti Perkara

Sumateranews.co.id, LAHAT- Kajari Lahat memusnahkan barang bukti perkara yang telah diputus pengadilan, di halaman Kejari Lahat, Kamis (07/12/17).
Acara pemusnahan juga dihadiri Plt Sekda, Kapolres, Dandim 0405, MUI, SKPD, Perwakilan LP, dan Kepala Pengadilan.
Dalam sambutannya, Kajari Lahat Helmi Yahya SH MM mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti telah mempunyai dasar yang kuat. ‘’Barang bukti yang kita musnahkan adalah periode Januari—Oktober 2017,’’ tegas Helmi.
Adapun BB yang dimusnakan antara lain: 85 gram ganja, 49, 821 gram kristal metamfetamina (Sabu), 80 butir/24 gram pil ekstasi, 2 pucuk senjata api laras panjang, 8 pucuk senjata api laras pendek, amunisi, dan mesin judi jackpot.
Laporan : Novita
Editor/Posting : Imam Ghazali