Ogan Ilir

Kadisdikbud OI Bantah Dugaan Korupsi di Jajarannya

Sumateranews.co.id, INDRALAYA,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir (OI) membantah adanya tuduhan terjadinya dugaan korupsi di jajarannya sebagaimana dilontarkan pada demo di gedung DPRD OI beberapa hari yang lalu.

Untuk itu Kepala Dikbud OI Islah Corie, Kamis (19/7/2018) melalui bagian keuangan Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir Sayadi mengklarifikasikan terkait dengan turunnya pemberitaan di media massa dan Medsos.

Dikatakannya, saat dikonfirmasi, tuduhan itu tidak benar, pengadaan tersebut yaitu koleksi buku perpustakaan SD yang nilai kontraknya berjumlah Rp 5.806.000.000 bukan Rp 5.850.000.000. Yakni diperuntukkan bagi 117 SD yang sudah ter SK bupati dan sesuai SK yang ada. DAK yang ada di Kabupaten OI sementara sisanya akan diusulkan pada tahun anggaran yang akan datang.

“Koleksi buku perpustakaan tersebut terdiri dari buku pengayaan untuk peserta didik SD, buku panduan pendidik untuk tenaga pendidik atau guru dan buku referensi untuk peserta didik, pendidik atau tenaga pendidik bukan buku pelajaran dan telah dilaksanakan oleh rekanan yang ditunjuk oleh ULP sebagai pemenang lelang yaitu PT. Musi Karya Teknik,” katanya.

Sementara untuk mobil dinas pembeliannya secara e-katalog berdasarkan ketentuan yang berlaku senilai Rp 489.033.000,- bukan Rp 492.000.000,- sesuai dengan ID paket KDR-P1701-366601 tanggal 12 Januari 2017 dengan Pin penyedia PT. Kramayudha Tiga Berlian Motors dengan jenis kendaraan yang dibeli Mitsubishi PAJERO SPORT 2,4L DAKAR (4×2) 8A/T ASSY Year 2016.

“Untuk pengadaan alat angkutan kendaraan bermotor dengan senilai Rp 2.800.000.000 serta pengadaan mini bus di Diknas dan Kebudayaan Kabupaten OI itu nihil,” jelasnya pada Sumateranews.co.id, Kamis (19/7).

Seperti diberitakan sebelumnya, Gerakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Peduli Sumsel (GPPMS), mengadakan aksi demo di gedung DPRD OI, pada beberapa hari yang lalu.

Aksi tersebut mengenai dugaan korupsi pengadaan buku perpustakaan SD senilai Rp 5.850.000.000, belanja kendaraan dinas senilai Rp 492.000.000, pengadaan alat angkutan kendaraan bermotor dengan senilai Rp 2.800.000.000 serta pengadaan mini bus di Disdikbud OI sampai mencuat di media social (medsos) bahwa itu tidak benar dan berita hoax belaka.

Laporan : H. Sanditya Lubis
Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button