Sumateranews.co.id, INDRALAYA- Jajaran Anggota Opsnal Polsek Pemulutan giat sambang ke desa-desa memberikan imbauan kepada para Kepala Desa (Kades) agar menyampaikan kepada seluruh masyarakatnya untuk taat hukum. Termasuk tidak membawa senjata tajam, tidak menyimpan dan memiliki senjata api jenis apa saja.
Alhasil hari ini masyarakat Babatan Pemulutan menyerahkan satu buah senjata api rakitan (senpira) yang diserahkan oleh Kades Babatan Muhamad Syafik AS didampingi perangkat desa serta tokoh masyarakat.
Penyerahan senpira tersebut langsung diterima oleh Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi SH.MSI didampingi Katim Opsnal Bripka Zulkarnain Afianata ST MSi.
”Iya, hari ini kita mendapat serahan satu buah senpi jenis revolper bergagang kayu warna coklat dengan isi lubang lima selinder serta empat buah amunisi jenis FN,” ujar Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi, Selasa (24/4).
Ia juga menjelaskan kepolisian khususnya Sektor Polsek Pemulutan sangat berterima kasih kepada warga yang sudah sadar hukum, tahu akan bahayanya memiliki senpi ilegal jenis apa saja. ‘’Dan kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api agar diserahkan kepada pihak yang berwajib, kami jamin dan kami pastikan bagi warga yang sukarela menyerahkan senpi kepada pihak kepolisian tidak akan ada hukuman dan sanksi apapun dan apabila bagi warga yang kedapatan memiliki senpi ilegal jenis apa saja kami akan tindak dan diproses sesuai dengan UUD yang berlaku,’’ tegas Kapolsek.
Laporan : H. Sanditya Lubis
Editor/Posting : Imam Ghazali