Kabupaten Ogan Ilir Bakal Terapkan E-Government SID
Sumateranews.co.id, INDRALAYA- Untuk meningkatkan pelayanan publik atau dengan kata lain mewujudkan e-government, berbagai program telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Salah satunya, dalam waktu dekat Dinas Komunikasi dan Informamatika (Diskominfo) Kabupaten Ogan Ilir akan mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Desa (SID).
Sistem ini merupakan aplikasi yang didalamnya menyimpan berupa data-data penting pemerintahan desa, seperti data kependudukan, jumlah penduduk laki-laki dan perempuan, profil desa, layanan surat menyurat administrasi kependudukan dan berbagai hal lainnya yang berkenaan dengan kepentingan desa.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ogan Ilir Drs Yohanas MP.d didampingi Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Mira Diani S.T MS.i dan Kasi Kehumasan Dedy Darmawan S.E mengatakan untuk sementara aplikasi tersebut akan diuji coba di dua Kecamatan yakni Kecamatan Rantau Alai dan Kecamatan Sungai Pinang, adapun desa yang menjadi titik ujicoba tersebut antara lain Desa Tanjung Serian, Desa Lebung Bandung, dan Desa Mekar Sari,” jelas Kadiskominfo saat ditemui di stand Kominfo Ogan Ilir Expo 2018, (30/04).
Masih kata Yohanas, dengan adanya aplikasi ini selain menyimpan data-data penting tentang pemerintahan desa, juga menyimpan format surat-menyurat administrasi pemerintahan desa.
“Sehingga kepala desa tidak perlu lagi susah-susah menyusun naskah surat menyurat karena dalam aplikasi tersebut sudah tersedia berbagai bentuk format surat menyurat administrasi. Kepala desa atau perangkat desa hanya tinggal menganti data-data yang diperlukan dalam berbagai jenis surat-menyurat tersebut,” jelasnya.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Ogan Ilir berharap agar setelah diujicobakan aplikasi SID di beberapa desa ini, dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya untuk diterapkan di seluruh desa di Kabupaten Ogan Ilir. Hal ini juga sesuai dengan Instruksi Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam SE SH MM.
Laporan : Lubis
Editor/Posting : Imam Ghazali