Jelang Ramadhan, Polres Mura Operasi Miras dan Pekat
Sumateranews.co.id, MUSI RAWAS- Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1439 H, pihak Polres Musi Rawas beserta jajarannya melaksanakan operasi minuman keras (miras) dan penyakit masyarakat (pekat).
Dari hasil kegiatan operasi miras dimulai Rabu, (9/5) itu Polres Musi Rawas dan seluruh Kapolsek berhasil menyita sebanyak 379 botol miras dan 222 liter minuman keras jenis tuak.
Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro mengatakan tujuan digelarnya operasi ini guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, sehingga masyarakat yang akan melaksanakan ibadah di bulan puasa tidak terganggu.
Kapolres Musirawas AKBP Bayu Sewantoro, juga mengimbau kepada para pedagang miras dan minuman jenis tuak untuk tidak menjual minuman tersebut selama bulan suci Ramadhan ini.
“Kita juga harus menghormati warga muslim yang akan melaksanakan ibadah puasa,” ujarnya, Jumat (11/5).
Laporan : Donna April
Editor/Posting : Imam Ghazali