Jelang Puasa, Polres Prabu Sidak Gudang Indomarco
Sumateranews.co.id, PRABUMULIH – Menjelang bulan puasa dan lebaran, Polresta Prabumulih bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik, untuk memastikan ketersediaan bahan pangan dan juga barang-barang kadaluarsa.
Menurut Kapolres Kota Prabumulih, AKBP Tito Tavolta H, selain memastikan ketersediaan pangan, produk kadaluarsa, dan dagangan mengandung prstisida, sidak juga dilakukan untuk memastikan bagaimana proses perdagangannya.
“Untuk sementara yang ditemukan ada makanan (buah) yang (positif) mengandung pestisida, ada juga makanan yang sudah kadaluarsa,” ungkapnya, Jumat (11/5).
Untuk yang kadaluarsa lanjut Tito, Polres Prabumulih akan mendalami apakah barang tersebut akan diretur atau dijual. “Mereka (pegawai gudang) mengatakan jika barang itu akan diretur. Tetapi, kami akan melihat histori barang tersebut. Dari mana asalnya, dan akan dikirim kemana,” lanjutnya.
Masih kata Kapolres, sidak akan dilakukan secara berkala sampai dengan hari raya Idul Fitri. “Terkait ketersediaan pangan jelang puasa dan lebaran, kami sudah rapat dan semuanya dalam keadaan aman. Harga juga masih terbilang kondusif dan stabil,” tegasnya dan menambahkan jika ke depan ada ditemukan oknum penimbun sembako, maka akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara, Staf Officer (SPC) Gudang Indomarco Adi Prima, Andika berdalih jika produk kadaluarsa yang ada di gudang tidak akan didistribusikan kembali.
“Proses retur kami, setiap hari Senin produk (kadaluarsa) akan dibawa ke Palembang. Sambil menunggu proses itu, dan karena tidak ada gudang penampungan, otomatis kami pisahkan,” jelasnya.
“Untuk selanjutnya, paling kami akan memisahkan produk kadaluarsa yang ada. Di sini juga tidak ada praktik curang seperti mengganti tanggal produk. Untuk ganti kardus saja, kami harus ajukan itu ke Palembang. Jadi, kami tidak memiliki stok kardus,” tambahnya.
Andika juga membeberkan catatan penting hasil sidak yang dipimpin langsung oleh orang nomor satu Polres Kota Prabumulih itu.
“Catatannya, paling produk kadaluarsa itu tidak boleh disatukan di dalam gudang. Kendala kami sebenarnya karena tempat penampungan gudang kami kecil,” ujarnya.
”Seharusnya ada gudang, hanya saja posisi saat ini gudang itu sedang penuh. Karena, barang kadaluarsa di gudang ini bukan hanya milik kami, tapi ada juga barang retur dari toko,” pungkasnya.
Laporan : M. Irfan
Editor/Posting : Imam Ghazali