Jalankan Perintah Presiden Prabowo, Tim Gabungan Dirnarkoba Polda Sumsel Gerebek Kampung Narkoba di 5 Ulu
Amankan 8 Pemuda dan Barang Bukti Narkoba
PALEMBANG – Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang, gerebek kampung narkoba di Lorong Keramat, kelurahan 5 ulu kecamatan SU I Palembang, pada Sabtu (9/11/2024).
Dari pantauan, beberapa orang diduga kurir yang sedang menjajakan narkoba jenis sabu dan ekstasi di kawasan tersebut berhamburan kabur, saat penggerebekan.
Diketahui ada yang nekat terjun ke sungai, ada juga yang berlari sembari membuang barang buktinya. Sedikitnya ada 8 orang pemuda diduga kurir narkoba jenis sabu dan ekstasi diamankan oleh polisi.
Dari lokasi penggerebekan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2 paket, terdiri sabu seberat 1, 85 gram dan 8 butir ekstasi warna kuning.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi mengatakan, tim gabungan Direktorat narkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polrestabes melakukan penggerebekan di Lorong Keramat kelurahan 5 Ulu, kecamatan SU I, Palembang.
“Ya benar sekali lokasi ini, di mana sudah menjadi target kita, lantaran dari informasi dan penyelidikan kita, kawasan ini merupakan kawasan Peredaran Narkoba dan diduga sarang narkoba, ini kita lakukan atas perintah bapak presiden, 100 hari kinerja bapak presiden,” terangnya.
Lanjut Harissandi, pihaknya bergerak cepat dengan menurunkan tim gabungan dan langsung melakukan penggerebekan di kawasan tersebut.
”Alhamdulillah, ada 8 tersangka diduga kurir narkoba jenis sabu dan ekstasi yang diamankan tim gabungan dengan barang bukti 1,85 gram sabu dan 8 butir ekstasi,” bebernya.
Lebih lanjut Harissandi menambahkan, saat dilakukan penggerebekan, tim gabungan sebelumnya sudah melakukan pemetaan.
“Jadi saat dilakukan penggerebekan kita lakukan dari jalur sungai dan jalan darat, giat penggerebekan ini juga atas perintah Kapolda Sumsel, Dir Narkoba Polda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang.
Untuk barang bukti dan juga 8 tersangka yang berhasil diamankan, akan kita proses secara hukum, dan untuk 8 tersangka juga akan kita langsung tes urine,” pungkasnya.
Ketika ditanya terkait adakah bandar besar di kawasan tersebut, jawab Harissandi, masih akan dilakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap tersangka yang diamankan.
“Ya akan kita langsung melakukan pengembangan,” tutupnya. (PRS)
Editor: Donni