HeadlineKasus & PeristiwaMuara EnimSumsel

Jajaran Polres Muara Enim Amankan 3 Pelaku Karhutla di Paya Bakal – Gelumbang

Dua Lagi Masih Buron

MUARA ENIM – Tindakan tegas terpaksa dilakukan Polres Muara Enim terhadap pelaku tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Hukumnya. Sebanyak 3 (tiga) dari 5 pelaku, yang diduga melakukan pembakaran lahan yang akan dijadikan perkebunan di dusun I desa Paya Bakal kecamatan Gelumbang diringkus.

Ketiga pelaku, yakni berinisial DS, F, dan B kini telah diamankan, sementara 2 orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Keduanya berinisial R dan U.

“Untuk kebakaran lahan ini sendiri terjadi di salah satu lahan yang akan dijadikan perkebunan di dusun I desa Paya Bakal kecamatan Gelumbang kabupaten Muara Enim. Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu, 31 Mei 2023 sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SIK didampingi Kasat Reskrim, dan Kasi Humas Polres Muara Enim, saat memberikan keterangan pers, pada Jum’at, 2 Juni 2023 pukul 14.00 WIB.

Andi Supriadi menyampaikan, kasus tindak pidana pembakaran hutan dan lahan menjadi salah satu isu nasional. Kejadian bermula dari informasi masyarakat dan hasil pantauan Patroli udara Satgas Karhutla provinsi Sumsel yang diterima Kapolres Muara Enim, ditemukan lahan yang sedang terbakar.

“Kapolsek Gelumbang AKP. Robby Monodinata bersama Anggota Polsek Gelumbang, Manggala Agni, langsung mengecek dan mendatangi TKP pembakaran lahan yang patut diduga untuk pembukaan lahan perkebunan yang dilakukan oleh para pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Gelumbang, untuk pendalaman kasus diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Muara Enim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Andi.

“Dari hasil gelar perkara, kami tetapkan ketiga pelaku tersebut sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup, dengan pasal 108 Jo pasal 56 ayat 1 Undang-Undang Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan dan/atau pasal 187 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman Pidana Penjara 10 tahun,” tandasnya.

Lebih lanjut Kapolres Muara Enim ini menjelaskan, para pelaku rencana akan membuka lahan perkebunan di areal. (Umar)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button