Jaga Marwah Institusi Polri, Polda Sumsel Waspadai Isu Pendataan Tenaga Honorer Jadi ASN
PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mulai mewaspadai dan melaksanakan pengawasan terhadap pendataan Pegawai Non ASN atau Tenaga Honorer/PHL Polri guna menjaga marwah Institusi Polri.
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Karo SDM, Kombes Pol Ucu Kuspriyadi SIK MH M Si di ruang kerjanya, Kamis, 15 September 2022.
Ucu menjelaskan, hal itu dilakukan pihaknya menindaklanjuti arahan Kabagrimdik PNS SSDM Mabes Polri tentang pengawasan dan kewaspadaan terkait pendataan Pegawai Non ASN atau Tenaga Honorer/PHL Polri.
“Ada dua isu yang harus kita waspada, yakni adanya orang atau oknum yang memberikan isu bahwa pendataan PHL untuk diangkat langsung menjadi PNS Polri, dan adanya orang atau oknum yang mengatasnamakan Anggota Polri/PNS Polri atau orang BKN Pusat,” ujarnya.
Menurut Ucu, itu dilakukan hanya untuk mencari kesempatan dan keuntungan dengan dalih bisa memasukan ke dalam database BKN yang bisa langsung diangkat menjadi PNS dengan meminta/memberikan sejumlah uang yang cukup banyak jumlahnya.
“Terkait hal itu kita meminta kepada para Komandan Senior, rekan-rekan, para Kasubbagrenmin dan Kabag SDM Jajaran Polda Sumsel untuk lebih waspada dan melaksanakan pengawasan guna menjaga marwah Institusi Polri,” katanya.
Selanjutnya ia meminta, kepada pimpinannya masing-masing untuk segera melaporkan bila terjadi hal tersebut. “Di sini perlu kita pahami bahwa pendataan PHL bukan langsung untuk diangkat menjadi CPNS Polri, tapi hanya bersifat pendataan saja yang akan digunakan untuk pemetaan terkait jumlah PHL, tingkat pendidikan, jenis tugas dan usia di masing-masing Kementerian/Lembaga,” bebernya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah, Ucu menjelaskan bahwa setiap orang yang akan diangkat menjadi CPNS ataupun PPPK, dilaksanakan melalui Tahapan Seleksi (Tes/Ujian). (King)
Editor: Donni