Jadi Pemantau Pemilu 2024, SMSI Banyuasin Resmi Serahkan Persyaratan ke Bawaslu Banyuasin

BANYUASIN – Ketua SMSI kabupaten Banyuasin, Sumantri Adie didampingi sejumlah pengurus dan anggota, resmi menyerahkan berkas dokumen persyaratan untuk menjadi Pemantau pada Pemilu 2024 mendatang.
“Keberadaan media sangat penting, karena bisa menyampaikan informasi kepada publik. Berbagai peristiwa dapat dipublikasikan oleh kalangan media sehingga publik bisa mengetahuinya,” ungkap Sumantri, usai penyerahan dokumen persyaratan Bawaslu.
Menurut dia, media juga bisa menyampaikan imbauan moral kepada berbagai pihak. Untuk itu, Sumantri menyatakan siap berkolaborasi dan bekerja sama dengan Bawaslu Banyuasin dalam mengawal Pemilu 2024.
Ditambahkan Sumantri, koalisi antara SMSI dan Bawaslu Banyuasin sangat penting, lantaran eskalasi tahapan Pemilu dilakukan serentak.
“Salah satu fungsi pers adalah sosial kontrol, kritik dan pengawasan terhadap hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, termasuk Pemilu,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Banyuasin, Ibzani HS SP.d M.Si mengaku sangat mengapresiasi atas kedatangan ketua dan jajaran pengurus SMSI kabupaten Banyuasin, dalam rangka menyerahkan dokumen persyaratan untuk menjadi Pemantau Pemilu Serentak Tahun 2024 yang akan datang.
Selanjutnya Ibzani menyebutkan akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan yang telah diserahkan pengurus SMSI Banyuasin.
“Besok Selasa sudah kami agendakan melakukan verifikasi dan selanjutnya akan kami tentukan apakah dokumen persyaratan tadi lengkap dan memenuhi persyaratan atau masih ada yang perlu dilengkapi, sesuai yang telah ditentukan dalam leraturannya,” ujarnya.
“Terlepas dari itu semua kami tentu sangat berharap SMSI dapat bersama-sama kami dalam mengawal proses pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 akan datang, supaya dapat berjalan dengan baik dan meminim pelanggaran,” harap Ketua Bawaslu ini.
Tampak dalam kegiatan itu, selain dihadiri langsung oleh Ketua SMSI Banyuasin, Sumantri juga didampingi Penasehat, Waluyo, Wk Bidang Organisasi NM Charles, Wk Bidang Hukum & Arbitrase, Deni Arianto dan Irwanto sebagai Departemen Literasi Media.
Sementara dari pihak Bawaslu kabupaten Banyuasin, yakni Welly Hermansyah SP K.Si, Deli Februari A.Md merupakan Staf Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. (SMSI Banyuasin)
Editor: Donni