SUNGAI LILIN — Kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), khususnya Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Wilayah Sungai Lilin, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Pasalnya, kewajiban pemeliharaan kebersihan di area Pasar Sungai Lilin disinyalir diabaikan, hingga memaksa para pedagang merogoh kocek pribadi untuk membiayai pembersihan saluran air yang tersumbat parah.
Kondisi drainase pasar yang mampet dan meluap hingga menimbulkan ulat belatung dan bau menyengat serta mengganggu aktivitas jual beli, tak kunjung mendapat respons dari instansi terkait. Padahal, penarikan iuran retribusi kebersihan kepada para pedagang dikabarkan terus berjalan secara rutin tanpa pernah absen.
Santi, salah seorang pedagang yang berada di lokasi, menyatakan kekecewaannya atas tidak adanya penanganan resmi dari pihak UPTD maupun DLH Muba. Menanggapi situasi yang kian memprihatinkan, ia mengambil inisiatif pribadi untuk menyewa tenaga kebersihan guna mengeruk limbah di selokan tersebut.
“Iuran kebersihan selalu ditagih secara rutin, tapi saat selokan tersumbat dan limbahnya meluap seperti ini, pembersihan dari petugas DLH maupun UPTD Sungai Lilin sama sekali tidak pernah kelihatan. Akhirnya saya terpaksa pakai uang pribadi untuk bayar orang supaya mau membersihkan,” ujar Santi dengan nada kecewa.
Hal senada disampaikan oleh Erwin, pekerja yang ditunjuk oleh Santi untuk menguras drainase yang tersumbat tersebut. Menurutnya, kondisi selokan di area pasar sudah dalam tahap yang sangat mengganggu akibat penumpukan sampah dan lumpur yang dibiarkan terlalu lama sehingga menimbulkan belatung.
“Saya diminta dan dibayar oleh Bu Santi untuk membersihkan selokan ini karena kondisinya sudah meluap dan sangat mampet. Paritnya parah sekali, kalau tidak segera dikeruk manual, air hitam dan kotorannya makin meluber ke tempat orang jualan,” ungkap Erwin saat ditemui di sela-sela pembersihan.
Sikap pasif dari UPTD Wilayah Sungai Lilin dan DLH Muba ini memicu keprihatinan mendalam terkait transparansi serta efektivitas pengelolaan dana iuran sampah yang ditarik dari warga pasar.
Pedagang mendesak agar Kepala DLH Muba segera turun tangan melakukan evaluasi total terhadap jajaran UPTD Sungai Lilin agar fungsi pengawasan dan pemeliharaan fasilitas publik kembali berjalan sebagaimana mestinya, bukan justru membebani masyarakat dua kali.
