Inspektorat OKI Periksa Oknum Kades Tanjung Beringin

Sumateranews.co.id, KAYUAGUNG- Masyarakat Desa Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui tokoh masyarakat Desa Tanjung Beringin melaporkan kinerja Kepala Desa Tanjung Beringin selama menjadi Kepala Desa (Kades)Tanjung Beringin mulai dari tahun 2010-2016 ke Inspektorat Kab.OKI.
Dalam laporan masyarakat tersebut dikatakan bahwa oknum Kepala Desa Tanjung Beringin berinisial SP tersebut, diduga menyalahgunakan jabatan dan wewenang selama menjabat kades. Selain itu SP juga diduga telah melakukan penyimpangan dana ADD dan Dana Desa.
Menanggapi hal tersebut, Inspektur Inspektorat OKI, Hendro Suarno melalui Sekretaris Inspektorat OKI, Muhammad Iqbal saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (27/11/2017) membenarkan adanya laporan masyarakat Desa Tanjung Beringin tersebut. ”Kita telah menerima laporan dari masyarakaat Desa Tanjung Beringin dan telah membentuk Tim serta telah melakukan pemeriksaan di lapangan. Pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim sesuai dengan standar pemeriksaan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat OKI,’’ ujarnya.
“Saat ini Tim masih mempelajari hasil pemeriksaan di lapangan yang selanjutnya akan kita laporkan keatasan. Tim sendiri telah menemui pelapor (tokoh masyarakat Desa Tanjung Beringin) dan meminta keterangannya. Tim juga sudah memeriksa apa yang dilaporkan oleh masyarakat dengan membawa peralatan yang diperlukan untuk pemeriksaan di lapangan,’’ paparnya.
Inspektorat sangat berterima kasih sekali dengan masyarakat Desa Tanjung Beringin yang telah memberikan laporannya ke Inspektorat OKI. ”Adanya laporan ini berarti masyarakat percaya akan kinerja Inspektorat OKI, untuk itu kami akan berusaha semaksimal mungkin agar permasalahan ini secepatnya dituntaskan. Namun kami berharap kiranya masyarakat dapat bersabar dan memberikan kami waktu untuk dapat menindaklanjuti permasalahan ini,’’ tegas Iqbal.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Tanjung Beringin mengharapkan kiranya Inspektorat OKI maupun Bupati OKI, kiranya dapat menindak tegas Oknum Kepala Desa Tanjung Beringin SP dan memberikan sanksi tegas bila perlu diberhentikan dari Kepala Desa. Menurutnya, selama menjabat Kades, pembangunan desa tidak jelas apa bersumber dari dana ADD atau Dana Desa maupun dari dana lainnya. Sebab selama menjabat kades, SP hanya mementingkan pribadi, keluarga atau golongan yang menurutnya bisa di ajak bekerjasama.
“Untuk itu kami minta kepada Inspektorat,DPMPD, terutama Bupati OKI dapat menindaklanjuti laporan kami dan dapat memberikan sanksi tegas terhadap SP, bila perlu dipecat dari jabatannya dari kepala desa,’’ tandasnya.
Laporan : Aliaman
Editor/Posting : Imam Ghazali