BanyuasinHeadlineSecond Headline

Inspektorat Banyuasin Periksa 9 Saksi Kasus Desa Buana Mukti

Sumateranews.co.id, BANYUASIN– Inspektorat Kabupaten Banyuasin memanggil sedikitnya sembilan orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus di Desa Buana Mukti Kecamatan Pulau Rimau.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai buntut laporan warga desa atas dugaan penyalahgunaan anggaran serta tidak transparan dalam penggunaannya.

Sembilan saksi tersebut terdiri dari  Bidan Desa, Guru PAUD, Hansip, Warga Sipil, Kasi Pemerintahan dan Pembangunan, Kasi Kemasyarakatan, dan BPD. “Hari ini kita baru memeriksa pihak-pihak terkait yang dinilai perlu memperjelas dari survei yang telah dilakukan oleh Inspektorat. Namun, ini masih dalam proses audit, kasusnya terus berjalan, jadi bertahap kita menangani kasus ini, sebab 3 tahun dugaan ini, sejak dari tahun 2015-2016-2017,’’ ujar Inspektur Daerah Banyuasin, Subhan melalui Kasubbag Umum dan Kepegawaian Mulyadi, Kamis (31/01/19).

Pihaknya juga melakukan pemeriksaan secara bertahap mengingat waktu yang digunakan cukup banyak karena dugaannya terbilang lama. “Kita memanggil 9 orang dulu ya. Bisa jadi bertambah. Tinggal kita melihat waktu saja saat yang bersangkutan diperiksa bila kooperatif mungkin tidak memakan waktu lama, sebab kita ingin memaksimalkan waktu agar apa yang kita harapkan semua terwujud,” ujarnya.

Dirinya meminta kepada warga Pulau Rimau, khususnya Desa Buana Mukti untuk bersabar menantikan hasil akhirnya. “Kita harus hati-hati dalam menentukan keputusan, kita melakukan penelaahan kira-kira pihak mana yang menerima, dan bila menurut tim audit perlu dipanggil ya dipanggil, sehingga muncul kebenaran yang hakiki,” tukasnya.

 

Laporan          : Herwanto

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button