HeadlineLubuklinggau

Ini Penyebab Memanasnya Rapat Paripurna DPRD Linggau

Sumateranews.co.id, LUBUKLINGGAU – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau terkait LKPJ akhir jabatan Walikota tahun 2017 di Gedung DPRD Kota Lubuklinggau Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Timur I sempat memanas.

Pasalnya ketika Wakil Walikota Lubuklinggau H. Sulaiman Kohar menyampaikan sambutan tentang LKPJ tahun 2017 mendapat interupsi dari Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Lubuklinggau H. Suhada, yang meminta seluruh Kepala Dinas untuk membawa seluruh kabid-kabidnya dan kasi-kasinya saat sidang paripurna lanjutan tersebut.

Ketua Fraksi PKS H. Suhada mengatakan, bahwa penyampaian interupsi tersebut  supaya capaian target yang selama ini ditargetkan oleh Dinas masing-masing dapat dipahami bersama.

“Bila yang hadir hanya kepala dinasnya saja, atau Kabidnya. Akhirnya ada yang tidak tahu,” cetusnya, Senin (23/10/2017). Suhada juga menjelaskan, capaian pembangunan yang dilakukan oleh walikota yang menjabat saat ini sudah cukup baik. Tapi alangkah sangat disayangkan apabila kinerja walikota yang selama ini dikenal baik tersebut tidak bisa dijelaskan dengan detail di hadapan para anggota dewan.

‘’Selama ini saya  menilai, tingkat kehadiran perwakilan Dinas-Dinas atau yang mewakili sudah cukup baik. Namun, alangkah baiknya kalau pada paripurna penyampaian LKPJ tahun 2017 akhir Jabatan Walikota semuanya bisa hadir dan sama-sama membuka seberapa sukses pembangunan yang telah dilakukan selama lima tahun terakhir. Penilaian sukses atau tidaknya selain ada di masyarakat ada juga di DPRD, karena lembaga yang memberikan kontrol pihak eksekutif adalah DPRD. Apalagi LKPJ yang disampaikan oleh Walikota saat ini adalah laporan masa akhir jabatannya,” ungkap Suhada‎.

Sementara itu,  Sekda Kota Lubuklinggau, H. Rahman Sani mengatakan Walikota Lubuklinggau  tidak hadir dalam sidang paripurna kemarin karena sedang dinas luar (DL). Sedangkan terkait interupsi yang disampaikan oleh Fraksi PKS, Rahman menegaskan adalah hal yang wajar untuk kemajuan bersama.

Meskipun ia mengakui setiap sidang paripurna digelar ‎tidak seluruh kepala Dinas hadir. Karena berbagai kesibukan, seperti sedang dinas luar (DL) atau ada kegiatan yang lebih penting sehingga tidak bisa hadir dalam paripurna.

“Biasanya kalau tidak hadir karena ada agenda penting yang tidak dapat ditinggalkan,” pungkasnya tanpa merinci siapa saja pejabat yang DL tersebut.

Laporan            : Donna Apriliansyah

Editor/Posting    : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button