HUT ke-70 MUBA, Pemkab Muba Buka Loker Digital untuk Tekan Angka Pengangguran dan Prioritaskan Warga Lokal

Kolaborasi Disnakertrans MUBA dengan PT Hindoli Loker bagi Warga Muba

SEKAYU — Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Musi Banyuasin ke-70 menjadi tonggak sejarah penting bagi Pememerintah Kabupaten Muba dalam memperkuat komitmen mensejahterakan masyarakat.

Sebagai wujud nyata upaya penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) bagi warga Muba ber-KTP Muba, Pemkab Muba secara resmi meluncurkan program layanan lowongan kerja online atau loker digital tahun 2026. Langkah progresif ini memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri daerah untuk berkarya dan menjadi pekerja profesional di tanah kelahirannya sendiri.

Kebijakan strategis ini merupakan bentuk implementasi nyata dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja, serta selaras dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023.

Melalui regulasi ini, Pemkab Muba menjamin transparansi informasi lowongan kerja sekaligus memprioritaskan warga Muba agar terserap secara adil sesuai dengan keterampilan (skill) yang dibutuhkan perusahaan.

Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet, menegaskan bahwa momentum HUT Muba ke-70 harus dirasakan langsung oleh masyarakat melalui kemudahan akses pekerjaan dan perluasan kesempatan berkarir.

“Pemberdayaan tenaga kerja lokal ber-KTP Muba adalah prioritas utama kami. Melalui digitalisasi layanan ketenagakerjaan ini, kami ingin memastikan bahwa warga Muba memiliki kesempatan yang sama dan adil untuk berkontribusi membangun daerahnya sendiri sesuai dengan keahlian dan kompetensi yang dibutuhkan perusahaan,” ujar Bupati HM Toha Tohet.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Muba, Abdur Rohman Husen, menegaskan bahwa keterbukaan informasi lowongan kerja ini dapat diikuti oleh seluruh warga yang memiliki identitas resmi ber-KTP Muba.

“Keterbukaan informasi lowongan kerja ini dapat diikuti oleh semua warga ber-KTP Muba tanpa terkecuali. Kami ingin memastikan transparansi informasi ini dapat diakses secara merata oleh masyarakat luas yang ingin bekerja dan berpartisipasi aktif di daerah kita,” tegas Wabup Abdur Rohman Husen.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, A.P., memaparkan secara rinci persyaratan teknis dan formasi loker yang dibutuhkan berdasarkan data resmi. Kolaborasi bersama PT Hindoli pada September 2026 ini membuka formasi meliputi Pemanen, Prunner, Operator Long Arm Excavator, dan Operator Mini Excavator.

Persyaratan Teknis & Administrasi Utama:

1. Kualifikasi Keahlian (Skill):
Sesuai formasi yang dilamar, di antaranya pendidikan minimal SD (untuk Pemanen/Prunner) serta pendidikan minimal SMA Sederajat, memiliki SIO, dan pengalaman kerja (untuk Operator Excavator).
Sehat jasmani (tidak menderita penyakit kronis dan buta warna), serta berkelakuan baik (tidak terlibat tindak pidana atau hukum).

2. Persyaratan Administrasi:
Penduduk Musi Banyuasin yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK) Muba.
Surat lamaran ditulis tangan dengan huruf kapital (huruf besar) dan ditujukan kepada Pimpinan PT Hindoli.

Melampirkan Curriculum Vitae (CV), Ijazah dan Transkrip Nilai terakhir, Kartu Pencari Kerja (AK.1), Pas foto berwarna terbaru, serta Surat Pengalaman Kerja (jika ada).
Waktu dan Cara Pendaftaran:

Periode Pendaftaran: 22 September hingga 29 September 2026 (pukul 08.00 – 16.00 WIB). Pendaftaran resmi ditutup pada 29 September 2026 pukul 16.00 WIB.

Metode Pengiriman Berkas:
1. Diantar langsung ke Mall Pelayanan Publik (MPP) – Booth Disnakertrans Muba.
2. Dikirim melalui pos-el/email resmi: ⁠penta.disnakertransmuba@gmail.com⁠.

Informasi Kontak Layanan: Narahubung resmi di nomor HP ⁠+62 821 8299 6310⁠ (aktif pada jam kerja).
Kadisnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, A.P., menambahkan bahwa pencatatan lowongan pekerjaan ini telah sah sesuai dengan ketentuan Pasal 11 Perda No. 2 Tahun 2020. “Kami mengajak seluruh pencari kerja ber-KTP Muba yang memenuhi kualifikasi agar segera memanfaatkan fasilitas loker digital dan pelayanan terpadu ini sebelum batas waktu penutupan,” ujar dia.

Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, dunia industri, dan masyarakat, Pemkab Muba optimis target penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dapat tercapai secara signifikan demi mewujudkan Muba yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Pos terkait