Hingga 2023, Dukcapil Kota Bengkulu Telah Terbitkan 5.000 an KIA
BENGKULU KOTA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Bengkulu (Disdukcapil) telah menerbitkan 5000 an kartu identitas anak (KIA) hingga tahun 2023 ini.
“Terhitung Januari tahun 2023 ini Dukcapil telah menerbitkan hampir 5000 KIA dan semua sudah tersalurkan kepada masyarakat yang menerimanya, sampai saat ini kita lagi digencarkan untuk pencetakan KIA dan diserahkan langsung ke setiap kelurahan sesuai domisilinya,” ujar Wahyu Gunawan melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Wahyu Gunawan, Senin (13/02/2023).
Menurut Wahyu, KIA ini bertujuan untuk perlindungan dan meningkatkan pendataan bagi anak warga negara Indonesia (WNI) yang nantinya KIA diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akta kelahiran dan pencetakan Kartu Keluarga baru.
Dikatakan Wahyu, penerbitan KIA ini berdasarkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No 2 tahun 2016.
“KIA menjadi identitas resmi sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang nantinya akan diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Donni