Hendak Ngetes Kendaraan, Pengendara Motor Ini Malah Terjaring Razia
// Dirlantas Polda Sumsel Jaring 80 Kendaraan
Sumateranews.co.id, PALEMBANG – Berdalih hendak mengetes kendaraannya, seorang pengendara sepeda motor, yakni Ahmad Syaiful terpaksa berurusan dengan jajaran Dirlantas Polda Sumsel. Kendaraan yang ditumpanginya ikut terjaring operasi razia yang digelar Dirlantas Polda Sumsel, di jalan DI Panjaitan tepatnya di depan kantor PJR Induk Kota Ditlantas Polda Sumsel, Jum’at (6/12/2019).
Saat melintas di sekitar lokasi razia, Syaiful tidak menggenakan helm sehingga terpaksa diberhentikan petugas. Tak sampai disitu, petugas juga mendapati pajak kendaraan miliknya sudah mati selama 2 tahun sehingga diberikan ditilang.
“Kendaraan aku memang sudah 2 tahun mati pajaknya, dan saat bemotor tadi tidak bawa helm karena disangkut di pagar rumah,” akunya, ketika berhasil dibincangi Awak media, usai ditilang petugas Lantas.
Menurutnya Ia cuma mau mengetes kendaraan saja tiba-tiba ada razia di jalan DI. Panjaitan persisnya depan kantor PJR Induk Kota Ditlantas Polda Sumsel.
“Memang rencana saya akan membayarkan pajak yang sudah mati 2 tahun ini,’ tuturnya.
Selain menilang kendaraan Syaiful, dalam razia tersebut, Dirlantas Polda Sumsel juga berhasil menilang 79 kendaraan lainnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Dwi Asmoro melalui Kanit Daggar Dirlantas Polda Sumsel, Ipda Bahrudin AK.
Menurut dia, razia rutin ini akan dilaksanakan sampai dengan pergantian tahun.
“Razia ini dilanjutkan sampai dengan operasi Lilin nanti,” jelas Ipda Bahrudin
“Sampai saat ini sudah terjaring 80 pengendara sepeda motor yang tidak memiliki SIM, STNK tinggal, Pajak Mati dan tidak pakai helm,” tandasnya melanjutkan.
Kanit Daggar Dirlantas Polda Sumsel ini juga mengimbau kepada masyarakat, agar sebelum bepergian untuk memeriksa dulu surat-surat kendaraan baik kelengkapan maupun safety seperti helm, jaket dan sebagainya.
Laporan : Are
Editor. : Donni