Hendak Liputan, Wartawan Media Online Diusir dan Diintimidasi Satpol PP Mura


MUSI RAWAS – Tindakan tak menggenakan dan menghalang-halangi tugas jurnalistik terjadi di Perkantoran Pemkab Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Jumat (14/07).
Peristiwa pelecehan terhadap pers itu bermula, saat 3 (tiga) wartawan dari media online hendak melaksanakan tugas liputan di kantor pemerintahan tersebut, namun bukannya sikap persahabatan yang diterima, ketiganya malah diusir dan diintimidasi oleh seorang oknum Satpol PP, yang berjaga di ruang receptionis kantor bupati.
“Awalnya, kami sedang meliput kegiatan Wakil Bupati di Auditorium Pemkab Musi Rawas. Setelah itu, Saya bersama rekan Saya ingin menemui seorang staff bagian umum untuk memperoleh perlengkapan pemberitaan. Namun, kami mendapatkan larangan dari seorang petugas receptionis,” ungkap Andi, salah satu wartawan media online.
“Kamu jangan masuk-masuk di sini ya, hanya meliput, jangan keliling,” ucap Andi menirukan perkataan receptionis tersebut.
Ditambahkan oleh Deni wartawan online detiksumsel.com. Ia sempat mempertanyakan alasan di balik larangan tersebut.
“Saya menanyakan mengapa wartawan dilarang menemui staff bagian umum? Tanpa basa-basi, Oknum Satpol PP bernama Debi, yang terlihat di seragam dinasnya langsung mendorong Deni sambil berkata ‘keluar kau, keluar kau!” jelas Andi menambahkan.
Situasi selanjutnya semakin memanas, ketika penjaga receptionis lainnya turut mengikuti tindakan intimidasi tersebut.
“Kejadian ini sangat disayangkan, karena menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik untuk kepentingan umum dapat dituntut pidana dua tahun penjara atau denda sebesar Rp.500 juta (500.000.000) sesuai dengan UU Pers No 40 tahun 1999.Pasal 18 ayat 1, 2 dan 3,” ungkap Andi.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Musi Rawas, Jhuan Silitonga, sangat menyesalkan adanya tindakan penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan di Kantor Bupati Musi Rawas.
“Seharusnya pegawai yang bertugas tersebut, diberikan pemahaman tentang tata cara menerima tamu yang baik dan fleksibel, apalagi terhadap wartawan yang sedang menjalani tugas peliputan,” ungkap Jhuan.
Lanjut Jhuan mengatakan, bedakan wartawan yang sedang menjalani tugas peliputan dengan seorang yang hanya ingin bersilaturahmi. apalagi wartawan yang mendapat intimidasi dan kekerasan ini sedang menjalankan fungsi tugasnya, mengejar narasumber karena ada proyeksi dari redaksi.
“Minta kepada pimpinan petugas tersebut untuk melakukan pembenahan dan bimbingan agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi,” tandas Jhuan.
“Kalau memang tidak ada pembenahan, kejadian serupa akan terulang kembali. Bagaimana mau bersinergi untuk membangun daerah bila hal yang kecil seperti ini belum bisa diatasi,” ucap Jhuan.
Sementara, Sekretaris Daerah kabupaten Musi Rawas, Ir. H Aidil Rusman MM, hingga berita ini disiarkan belum memberikan tanggapan terkait insiden tersebut meskipun telah dihubungi melalui pesan WhatsApp. Begitu pula dengan Wakil Bupati Mura, Hj. Suwarti S.IP, yang juga tidak memberikan respon terkait kejadian itu. (SMSI Silampari)
Editor : Donni