BanyuasinCrime HistoryHeadlineSumsel

Ungkap Begal Bersenpi di Suak Tapeh, Polsek Betung Bekuk 2 dari 4 Pelaku

// Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Sumateranews co.id, BANYUASIN, Kasus begal dengan menggunakan senjata api (senpi) dan sajam, yang terjadi pada Jumat, 14 Februari 2020 sekira jam 08.00 Wib di jalan Desa Sedang atau perbatasan dengan Desa Rimba Terab, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, yang dialami Saiful Anwar, berhasil dibongkar oleh jajaran Polsek Betung.

Tak hanya itu, usaha keras anggota Reskrim Polsek Betung juga tidak sia – sia setelah berhasil menangkap 2 (dua) dari 4 pelaku. Keduanya ialah, Jaini Haikal dan Jaka, pada Senin (17/02/2020) malam, sekira jam 22.10 WIB.

Penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan dan berhasil mengambil paksa 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam Nopol BG 6323 JAN milik korban, setelah petugas menerima informasi kalau salah satu pelaku diketahui bernama Jaka, sedang berada di warung kopi di jalan lintas timur samping rumah makan Sari Alam.

Dari informasi itu, kemudian Kapolsek Betung AKP Toto Hermanto, SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Adi Usman, SH untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.

“Setelah dilakukan penangkapan dan diintrogasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama temannya an. Jaini Haikal. Lalu dilakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap Jaini,” terang Kapolsek Betung AKP Toto Hetmanto, SH kemarin.

“Namun pada saat akan dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, pelaku Jaini berontak dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kanannya, selanjutnya pelaku dibawa ke Puskesmas. Kini kedua pelaku dan barang bukti 1 (satu) unit mobil warna abu abu metalik merk suzuki no pol BG 1714 JB sudah diamankan di Polsek Betung,” tukas dia.

Kepada petugas, para pelaku mengaku saat beraksi berempat, dengan modus menghadang laju kendaraan sepeda motor korban dengan menggunakan mobil yang digunakan para pelaku.

Usai menghadang para pelaku kemudian mengancam korban dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam, dan merampas sepeda motor yang dipakai korban. Atas kejadian tersebut korban an Saiful Anwar melaporkannya ke Polsek Betung dan mengaku mengalami kerugian sebesar Rp10 juta.

Laporan : Herwanto

Editor    : Herry Eddy

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button