
Per Porsi Dihargai Rp150 Ribu
TULANG BAWANG – Pengadaan makan minum pada kegiatan reses anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2021, akhir-akhir ini jadi sorotan.
Bagaimana tidak di samping proses pengadaan makan minum kegiatan tersebut menelan anggaran Rp1.800.000.000,00 (satu milliar delapan ratus juta rupiah).
“Sementara dalam pelaksanaannya mereka tidak menyediakan makan minum melainkan memberikan uang tunai kepada setiap anggota DPRD saat hendak melakukan reses tersebut,” jelas Baina selaku Kabag keuangan Sekretariat DPRD kepada awak media.
Selain permasalahan teknis pengadaan makan minum, harga yang ditetapkan dalam penyusunan anggaran tersebut juga diduga dimark up karena dalam satu porsi atau satu orang dihargai Rp150.000.
“Yang mana kita ketahui harga satu kotak nasi di rumah-rumah makan yang ada di kabupaten Tulang Bawang dengan menu lengkapi lauk rendang, ayam goreng dan ikan goreng tidak lebih dari Rp75.000 (tujuh puluh lima ribu rupiah),” terangnya.
Sedangkan di tahun anggaran 2021, seluruh rakyat indonesia sedang dilanda pandemi virus covid-19, dan diterapkan oleh pemerintah dalam bentuk permendagri Nomor 01 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Saat dikonfirmasi, Anton selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dalam pengadaan makan minum kegiatan reses tahun 2021 lalu terlihat enggan memberikan komentar.
”Ya saya belum bisa menjawab pertanyaan dari rekan rekan, karena saya selaku bawahan. Saya akan koordinasi kan dulu dengan pimpinan tetapi apa yang dipertanyakan ini saya rekam ya, untuk bukti saya kepimpinan secepatnya akan saya kasih jawaban,” jawabnya, pada awak media dan team, saat ditemui di ruang kerjanya, pada Selasa, 07 Juni 2022.
Sebelumnya sempat diberitakan disalah satu media online di Lampung, bahwa anggaran makan minum jamuan tamu dalam kegiatan reses anggota DPRD kabupaten Tulang Bawang tahun 2021 diduga menjadi bahan bancakan oknum pejabat di Sekretariat DPRD setempat.
Pasalnya dari data yang diperoleh awak media disebutkan anggaran jamuan makan minum dalam kegiatan reses pada tahun 2021 mencapai Rp1.800.000.000,00 (satu miliar delapan ratus juta rupiah) yang diperuntukan bagi dua belas ribu orang tamu.
“Dan untuk satu orang anggarannya Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) tentu ini tidak masuk akal,” ucapnya.
Di mana dalam pelaksanaan pengadaan makan dan minum pada kegiatan reses tersebut tidak melalui proses tender sesuai Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Mirisnya lagi, proses pelaksanaannya diduga dikerjakan oleh oknum pejabat di Sekretariat DPRD Tulang Bawang.
Saat kembali dikonfirmasi, Baina menjelaskan, bahwa anggaran makan dan minum pada kegiatan reses tersebut berada di bagian umum dan ada di adum.
”Ya kegiatan itu ada di adum dan yang menjadi PPTK nya si aynton, untuk proses pengadaan makan dan minum itu ya dananya kita serahkan ke tiap-tiap anggota dewan yang melakukan reses tersebut dan mereka yang mengadakannya sendiri,” jelasnya, ketika ditemui beberapa waktu lalu
Terpisah Holil, salah satu anggota DPRD kabupaten Tulang Bawang, saat dihubungi lewat via telepon WhatsApp, pada Rabu, 01 Juni 2022 membenarkan hal tersebut.
”Ya nggak lelang to, karena kami bekerja sama dengan warung warung yang ada di lokasi di mana kami melakukan reses tersebut dan asal uangnya dipergunakan dengan semestinya atau sampean langsung ke sekretariat aja dan tanpa basa basi langsung mematikan telponnya,” terangnya. (Hry)
Editor: Donni