HeadlineKasus & PeristiwaMuara EnimSumsel

HEBOH! Seorang Bapak Kandung di Desa Sigam Cabuli Anaknya Selama 5 Tahun Hingga Melahirkan

Sumateranews.co.id, GELUMBANG – Miris, seorang anak di Desa Sigam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel dicabuli bapak kandungnya sendiri hingga melahirkan. Perbuatan tak senonoh yang dilakukan Ka (47) selama sekitar 5 tahun ini terungkap, saat perangkat desa setempat bersama pihak Polsek Gelumbang dan Koramil 404-01 Gelumbang melaksanakan rapat musyawarah di Balai Dusun 2 Miora, Desa Sigam, Selasa (25/8) malam.

Terungkap, dalam rapat yang dipimpin langsung Kepala desa Sigam Panar Gesta Nedi ini, bahwa masyarakat meminta kasus pencabulan yang dilakukan salah satu warganya agar diselesaikan lewat jalur hukum.

“Sebenarnya saya menawarkan 2 opsi (pilihan) pada rapat semalam, pertama melalui hukum adat dan kedua hukum pidana. Namun masyarakat sepakat memilih menyelesaikannya lewat jalur hukum,” ujar Panar, saat dihubungi portal ini, Rabu (26/8/2020) pagi.

Dijelaskannya, tindakan pelaku yang sudah lama pisah (cerai) dengan ibu korban itu terungkap usai lebaran (Idul Fitri) kemarin. Pelaku juga ia sebutkan, usai kasus tersebut terbongkar langsung membawa korban pergi ke tempat tinggal ibunya di Jambi.

“Namun pelaku selalu tidak mau mengaku, sementara untuk menanyai korban dirinya masih tinggal dengan ibu kandungnya di Jambi. Barulah karena tidak sanggup memenuhi permintaan para pemuka adat di Jambi untuk memotong sapi, dia (korban) pulang dan tinggal di rumah bapaknya (pelaku, red), dan mengaku setelah menghubungi ibunya dan meminta bantuan istri saya juga dengan ibu-ibu di sini,” ungkap Kades ini.

Dia tambahkan, pihaknya juga bersama kakeknya dari sebelah ibunya sempat membawa korban ke Unit PPA Polres Muara Enim untuk melaporkan kasus tersebut, namun batal karena korban tidak mau berbicara.

“Hingga akhirnya kami rapat lagi dihadiri anggota Bhabinkamtibmas Polsek Gelumbang, Babinsa 404-01 Gelumbang serta para tokoh masyarakat untuk memusyawarakan masalah tersebut, dan mendorong diselesaikan dengan cara Hukum Pidana,” sebut Panar seraya menambahkan korban kini telah melahirkan dan ikut dengan suaminya.

“Baru-baru ini menikahnya, dan informasi yang kita terima usai 1 hari menikah, ia (korban) esoknya melahirkan dan sekarang tidak tau dimana dibawa suaminya. Oh infonya dari sejak dia masih duduk di kelas 1 SMA, kemudian berhenti sekolah setelah itu. Jadi benar sekitar 5 tahunan,” tandas Kades.

Laporan : Sidi III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button