google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0
google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Crime HistoryHeadlineNasionalRiauSecond Headline

Heboh, Oknum Kades di Kampar Jalin Hubungan Asmara dengan Gadis Tuna Wicara

// Keluarga KA Laporkan Oknum Kades ke Polisi dan Dinas PA Kampar

Sumateranews.co.id, KAMPAR – Warga Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, Riau belakangan ini dihebohkan dengan kabar hubungan jalinan asmara seorang oknum Kepala desa Teratak, berinisial MA dengan  seorang gadis tuna wicara TR, warga Desa Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya.

Peristiwa itu terungkap, setelah keluarga TR tidak senang dan memilih melaporkannya ke Polsek Kampar, pada Jum’at lalu. KA ayah kandung TR mengaku tidak senang, pelaku memacari anaknya dan diduga telah melakukan hubungan badan dengan mengiming-imingi janji akan membuatkan rumah dan menikahinya.

“Sebenarnya putri kita ini agak bodoh. Dikatakan orang itu pacaran tidak pula, cuma anak gadis kita ini diajak jalan – jalan sama Kades Teratak itu. Sempat juga dijanjikan oleh kades itu kepada putri kita, seperti dilihatkan kepala desa itu uangnya banyak kepada putri kita. Dijanjikan kades itu akan dibuatkan rumah. Istrinya akan diceraikan,” jelas KA, saat ditemui di Danau Lancang, Desa Teratak, Jumat sore, (08/11/2019).

KA juga menceritakan, bahwa putrinya pernah diajak jalan-jalan ke Bangkinang dan tinggal bersama di satu rumah.

“Kapan orang itu menjalin hubungan, saya tidak tahu. Tapi saya dapat informasi mulainya bulan puasa tahun 2019 ini, kalau kejadiannya entah bulan berapa saya kurang tahu juga. Sementara itu putri kita ini tidak pernah cerita sama kita, takut sama ibunya. Kita tahunya masalah ini tanggal 5 Oktober 2019 lalu, karena putri kita diputuskan sama Kades Teratak ini. Setelah putri kita menceritakan sama kawannya yang masih kakak beradik dengan putri kita tapi lain ibu. Setelah itu, kawannya ini langsung mencerikan sama tantenya. Kami pun tahunya masalah ini pada jumat malam (01/11/19) minggu lalu, setelah itu kami sekeluarga langsung pergi ke Polsek Kampar untuk melaporkan masalah ini. Pada waktu itu tanggapan dari pihak polsek masalah ini tidak bisa dilanjutkan, karena anak kita ini sudah dewasa. Itu saja alasan anggota Polsek Kampar,” ungkap KA, panjang lebar kepada awak media.

“Kita melaporkan Kades Teratak ini karena diduga sudah pernah melakukan hubungan badan dengan putri kita, dan sudah kami visum, hasilnya positif. Menurut pengakuan anak kita ini sudah tiga kali mereka bertemu, tetapi yang diganggu Kades Teratak ini sudah sekali. Saya selaku orang tua tidak bisa mengatakan, yang jelas saya sangat kecewa dan sedih. Mungkin karena putri kita ini bodoh,” kata KA lagi.

Lebih lanjut, KA juga menyebutkan pihaknya masih menunggu proses dari Polsek Kampar dan Dinas Perlindungan Anak Kampar. Pihaknya juga akan menempuh segala cara jika dari kedua institusi tersebut tidak ada keputusan.

“Selanjutnya untuk kedepan kami akan menunggu keputusan dari atas, seperti Polsek Kampar dan Dinas Perlindungan Anak karena sudah kita laporkan hari jumat ini. Untuk itikat baiknya Kades Teratak yang ingin menikahi putri kita hanya cerita sama orang, tapi kalau sama saya langsung tidak ada, dia berlawan sama saya, siap tempur ucap kades itu sama saya. Kalau dari pihak istrinya sudah tahu masalah ini, dan istrinya pun sudah kerumah kita pada waktu itu memohon supaya jangan diadukan dulu, dia minta sesudah pemilihan Kades baru diselesaikan. Kalau kedepannya tidak ada tindaklanjut laporan kami ini diatas, langkah kedepannya secara ninik mamak dan lain sebagainya akan saya lakukan. Ini menyangkut harga diri keluarga saya, dan diduga Kades Teratak ini tidak mempunyai etika. Ucapan Kades Teratak itu banyak bohongnya, dia bilang menjalin hubugan sama anak gadis saya ini sebelum dia Kades, itu bohong,” tegas KA.

Sebelumnya, Kepala Desa Teratak, MA, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon selulernya tak menyangkal kabar tersebut.

“Kalau menurut saya pemerkosaan itu tidak ada, ini salah. Kejadiannya itu sudah lama, bukan sekarang. Itu perbuatannya suka sama suka, kalau kasus pemerkosaan sudah masuk penjara saya bang,” tegasnya, pada Kamis malam, (07/11/2019) kemarin.

Ia pun menjelaskan terkait laporan pihak keluarga TR tidak bisa diproses secara hukum oleh pihak kepolisian.

“Itu tidak laporan, tapi aduan. Aduan dengan laporan itu tidak sama, sebab masalah ini tidak bisa diproses secara hukum. Kalau perbuatan suka sama suka, dia bukan anak dibawah umur. Tidak bisa pula masalah ini diproses, dan saya tidak lari dari tanggungjawab, jadi masalahnya apa?” kata MA dengan nada tinggi kepada awak media.

“Kenapa pihak keluarga gadis bisu ini cepat – cepat mengadu ke Polisi, apa salahnya datang secara kekeluargaan dulu? Sekarang masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, dan kejadiannya sudah lama,” kilah MA.

“Kapan kejadiannya saya tidak ingat lagi, cuma karena sekarang suasananya politik mulai mencuat lagi, diungkit – ungkitlah sama orang. Disangkanya saya mungkin mencalon Kades lagi, padahal saya tidak mencalon lagi. Kalau dari pihak keluarga gadis bisu ini tidak ada menghubungi saya, langsung saja dia membuat aduan. Setelah dikonfirmasi di Polsek Kampar, ternyata masalah ini tidak memenuhi unsur pidana. Lalu dimediasi secara kekeluargaan, sudah selesai masalah ini,” terang MA.

“Jadi itulah kronologis masalah ini, kejadiannya sudah lama. Yang uniknya orang ini kenapa sekarang baru dilaporkan, sudah itu di berita acara pidana tidak ada unsur pidananya. Setelah itu sudah di mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan, nampaknya telah menuju titik terang, dan mau selesai. Pada waktu dilaporkan pihak gadis bisu ke Polsek Kampar, saya tidak ada panggilan. Kalau dipanggil saya dapat surat panggilan, jadi saya disuruh datang aja melalui telepon sama anggota Polsek Kampar untuk memberikan klarifikasi / keterangan,” lanjutnya, menanyakan.

Ketika ditanya hubungan MA dengan TR Ia membenarkan hal tersebut.

“Hubungan saya dulunya dengan gadis bisu ini memang pacaran, sudah itu putus hubungan kami. Namanya orang bercinta biasa saja kalau hubungannya itu putus, tidak cocok lagi. Status pada waktu itu kita sudah berumah tangga, sudah lama kejadiannya. Sayapun tidak menduga kemarin, sebab sudah lama. Karena tidak sekarang, kalau sekarang salah saya bang, saya ini Kades. Sewaktu itu saya belum menjabat Kades. Motif orang itu mau mencemarkan saya, itu saja motifnya yang saya lihat”, katanya.

Di tempat terpisah, Kapolsek Kampar, AKP. Hendrizal Ghani, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon selulernya mengatakan, terkait permasalahan Kepala Desa Teratak ini dengan pihak Keluarga perempuan belum ada laporan. “Memang ada saya dengar itu, tapi belum ada laporan lagi,” jelasnya.

“Tetapi saya dengar anaknya sudah 24 tahun umurnya, jadi sudah dewasa. Ketegorinya belum taulah belum ada laporan,” kata Kapolsek Kampar.

Laporan : Arifin/Robinson Tambunan

Editor.    : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button