Hasil Rapat, KBM Tatap Muka Jangan Terburu-buru
PALEMBANG – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Riza Fahlevi menyampaikan, bahwa kota Palembang dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka tidak perlu terburu-buru.
Hal ini disampaikannya usai rapat bersama Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, Disdik kota Palembang, Dinkes, Satgas Covid-19 dan MKKS di Ruang Rapat Disdik Provinsi Sumsel, Senin (28/12/2020).
Dikatakan Riza, tahap pertama Disdik provinsi melakukan rapat internal, pihaknya mengimbau kepada Disdik kabupaten/kota bersama dinas terkait dalam membahas sekolah tatap muka. Serta pihaknya meminta kepada satgas Covid-19 di satuan pendidikan untuk mempunyai tanggung jawab masing-masing.
“Iya dari tim ahli meminta ditunda untuk KBM tatap muka, dalam arti dilengkapi betul-betul persyaratan prokesnya dan jangan terburu-buru, selain ada dari izin orang tua,” ujar Riza.
Rapat ini bertujuan, untuk menyamakan persepsi dan koordinasi tatap muka sebelum disampaikan kepada Gubernur Sumsel. “Intinya untuk menyamakan persepsi, yang namanya KBM tatap muka, baik lambat, cepat, sedang pasti akan dilakukan,” jelas dia.
Apabila prokes dari sekolah tersebut belum memadai, maka pihaknya menyarankan untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring. Tapi, lanjut Riza, PJJ akan dilakukan terobosan-terobosan yang sifatnya inovatif, sehingga mengurangi dampak negatif dengan tingkat stres anak-anak dikarenakan bosan dengan sistem PJJ.
“Kalau tatap muka ada dampak juga, jika tidak berjalan secara efektif, mungkin akan timbul klaster baru. Artinya koordinasi semua stakeholder harus berjalan,” terangnya.
“Meskipun, 96 persen sekolah di Palembang tidak siap KBM tatap muka. Tapi belum tentu dengan kabupaten lain yang zonanya orange, maka dipersilakan saja.
Kalau bicara Sumsel tentu tidak melihat zona ya, karena berdasarkan kesepakatan bersama 4 menteri. Pihak sekolah harus mempersiapkan prokes secara lengkap dan tahu fungsinya,” ungkap Riza.
Selain itu, ia juga menegaskan, sekolah harus membentuk satgas, tapi dengan tupoksi yang terinci, siapa yang menjaga siswa agar tidak jajan. Kemudian, untuk belajar daring hanya tiga jam dan dibagi 6 mata pelajaran.
“Jadi satu mata pelajaran hanya 20 menit,” tuturnya.
Menurutnya, dari 17 kabupaten di Sumsel, sudah ada yang melaksanakan KBM tatap muka sebelum adanya keputusan 4 menteri, seperti Banyuasin sudah melakukan tatap muka, Empat Lawang dan OKU Timur akan mencoba.
“Jika timbul klaster baru, tidak usah izin lagi langsung saja ditutup,” tukasnya.
Laporan : Srie Gumay III Editor : Donni