AcehKasus & PeristiwaNusantaraSecond Headline

Hasil Lab Tumpahan Batu Bara Sudah Keluar, LSM Desak DLHK Aceh Barat Ungkap Nama Pemiliknya ke Publik

BANDA ACEH – Buntut panjang kasus tumpahnya batu bara di pesisir kecamatan Meureubo, kabupaten Aceh Barat menuai reaksi dari berbagai pihak Lembaga Swadaya Masyarakat. Salah satunya dari wadah perkumpulan pemuda dan mahasiswa, Forum Bumi Teuku Umar.

Media ini mendapatkan informasi, bahwa DLHK Aceh Barat akan melakukan rapat bersama DPR Aceh pada hari Senin, 08 Mei 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPR Aceh pukul 14.00 WIB – selesai.

Kadis DLHK Aceh Barat, Bukhari mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah mengetahui siapa pemilik batu bara yang yang berceceran di pantai desa Peunaga Rayeuk, kecamatan Meureubo.

Akan tetapi ia mengaku, belum bisa menyampaikannya ke publik karena pihaknya masih akan melakukan pembahasan terlebih dahulu di DPRA.

“Sudah keluar, hasilnya nanti kita bahas sama dewan dulu di DPRA hari Senin,” kata Bukhari, dilansir dari bithe.co, pada Sabtu (6/5/2023).

Sedangkan Koordinator Forum Bumi Teuku Umar, Sulthan Alfaraby, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa DLHK Aceh Barat selaku leading sector permasalahan ini harus mengungkapkan pelaku secara terang benderang.

“DLHK Aceh Barat harus sebut siapa nama pemilik tumpahan batu bara tersebut usai melakukan koordinasi dengan DPRA, harus transparan dan tanpa sensor. Hal ini perlu diungkap kepada masyarakat agar terang benderang,” ujarnya, Minggu (07/05/2023).

Pihaknya khawatir apabila hal ini tidak segera diselesaikan maka akan memicu bangkitnya perlawanan masyarakat yang akan merugikan daerah.

“Kita tentu tidak ingin apabila terjadi perlawanan masyarakat gara-gara masalah ini tidak kelar-kelar. Ini tanah kelahiran nenek kami, tempat kami dibesarkan. Sudah sepatutnya kami membela masyarakat yang mencari nafkah sebagai nelayan pesisir,” tambahnya.

Alumni Sains Biologi dari kampus terkemuka di Banda Aceh tersebut juga menilai, bahwa Indonesia adalah negara hukum. Semua yang terjadi ada konsekuensi yang berlaku. Termasuk kasus lingkungan seperti ini.

“Indonesia adalah negara hukum. Apapun yang terjadi akan ada konsekuensi. Jadi, apabila sudah berbuat maka harus siap bertanggung jawab dengan masalah ini. Tidak bisa seenaknya,” terangnya.

“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung!” tutup penulis 8 buku ini. (***)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *