AcehCrime HistoryNusantaraSecond Headline

Hari Pertama Diberlakukan Larangan Mudik di Aceh Singkil, 3 Unit Kendaraan Dipaksa Putar Balik

ACEH SINGKIL – Hari pertama pasca diberlakukannya penyekatan dan larangan mudik, Satlantas Polres Aceh Singkil, telah menyuruh dan memaksa putar balik 3 (tiga) unit kendaraan yang hendak keluar wilayah Aceh Singkil, Kamis (6/5/2021).

Kendaraan yang disuruh putar balik tersebut datang dari Aceh Singkil dan hendak menuju keluar daerah.

Dalam penyekatan yang berlangsung hari ini, petugas gabungan di pos penyekatan depan Mapolsek Danau Paris, mencatat sebanyak tiga kendaraan diputarbalikkan karena terindikasi akan melakukan perjalanan mudik.

Di Kabupaten Aceh Singkil, pos penyekatan salah satunya di tempatkan di perbatasan Aceh – Sumatera Utara tepatnya di depan Mapolsek Danau Paris.

“Hingga hari ini kendaraan yang sudah diputar balik sebanyak tiga kendaraan roda empat,” kata Kasatlantas Polres Aceh Singkil, Iptu Mulyadi kepada awak media.

Tiga unit kendaraan tersebut di antaranya satu unit mobil barang dan dua unit mobil pribadi.

“Selain memutarbalikkan kendaraan, polisi juga memeriksa suhu tubuh penumpang dan memberikan himbauan taat prokes dan larangan mudik,” ujar Iptu Mulyadi.

Laporan : Ramail III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button