BanyuasinCrime HistoryHeadline

Hari Natal, Lapas Kelas III Banyuasin Usulkan 3 Warga Binaan Terima Remisi

Sumateranews.co.id, BANYUASIN, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas Ill Banyuasin mengajukan 3 orang warga binaan dapat remisi khusus kepada Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM). Remisi khusus ini untuk Natal tahun 2019.

Kepla Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIl Banyuasin, Reza Yudistira kurniawan A.Md., IP., SH M.Si didàmpingi Mu Ammar Fihri. A.Md., IP., SH, Kasubsi Trantib, Dedy Krihastoni, AMD., SH Kabsubsi Pembinaan dan Nurdin, SE dan Kasubsi Admis Orintasi mengatakan, pengurangan masa pidana diberikan kepada warga binaan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Pemberian remisi khusus keagamaan tersebut diatur dalam PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah diubah menjadi PP Nomor 99 Tahun 2012, serta Kepres Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

“Sesuai dengan penilaian pegawai Lapas terhadap warga binaan khususnya yang beragama Kristen, kita ajukan sebanyak 3 orang warga binaan yang mendapatkan remisi Natal tahun 2019,” kata Reza.

Dari 3 orang itu yakni Yonatan Yuni Wianto Bin Hendro dan Frindo Sitomorang Bin Lanser Sitomorang, keduanya dapat remisi potongan 1 bulan tahanan sedangkan Girsen Perdede Bin Pengadian Perdede mendapatkan remisi tahan 15 hari.

Warga binaan yang mendapatkan remisi ini kata dia, merupakan warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Diantaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan masa tahanan di lembaga pemasyarakatan.

“Warga binaan yang mendapatkan remisi Natal sudah memenuhi syarat tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana,red). Kemudian, turut aktif mengikuti program-program pembinaan di Lapas ini,” kata Reza yudistira

Reza berharap, pemberian remisi tersebut bisa membuat para warga binaan menyadari kesalahannya.

”Kalau sudah bebas, tidak melakukan pelanggaran yang bisa membawa dirinya ke ranah hukum,” kata Reza.

Laporan : Herwanto

Editor.    : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *