HeadlineHiburanPalembangSecond Headline

Gojek Resmi Naikkan Tarif Ojol

Sumateranews.co.id, PALEMBANG – Perusahaan Jasa layanan aplikasi transportasi Gojek awal bulan ini resmi menaikkan tarif untuk ojek online / go ride, setelah sebelumnya melakukan percobaan tarif baru per 1 mei yang lalu. Aplikator ini bersedia mengikuti peraturan pemerintah terkait penyesuaian tarif ojek online atas dasar keputusan menteri perhubungan (Kepmenhub) No 348/2019.

“Tarif baru ini sendiri mulai diberlakukan per 2 Juli 2019,” ujar Perwakilan Gojek wilayah Sumatera Selatan melalui staff humas Dian membenarkan kenaikan tersebut, ketika dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (3/7/2019).

Menurut Dian, pernyataan resmi Chief Of Corporate Affairs GOJEK, Nila Marita melalui press releasenya yang diterima wartawan media ini lewat whatsapp menyebutkan GOJEK menyesuaikan tarif baru atas dasar Surat Edaran Dirjen Hubdar yang diterima pada tanggal 2 Juli 2019 dengan Perihal Penambahan Wilayah Pemberlakuan Biaya Jasa.

Chief of Corporate Affairs GOJEK, Nila Marita

Dalam press releasenya Nila Marita mengatakan GOJEK senantiasa punya misi yang sama dengan Pemerintah untuk memastikan pendapatan mitra (ojek online) yang berkesinambungan dan mendukung iklim industri yang sehat.

Lebih lanjut Dian menerangkan wilayah Sumatera Selatan masuk dalam zona 1 (satu) dengan tarif batas bawah di Zona 1 adalah sebesar Rp1.850 per kilometer dan tarif batas atas Rp2.300 per kilometer. Sementara untuk tarif minimal atau dalam 4 kilometer, yakni Rp7.000 sampai Rp10.000 per kilometer.

Laporan : Kurnia Agung

Editor  : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button