Crime HistoryHeadlineMubaSumsel

Hari Bhakti Adhyaksa, BB Kejahatan Dimusnahkan

Sumateranews.co.id, SEKAYU- Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-57 tahun 2017, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin bersama Pemerintah dan instansi penegah hukum lainnya melakukan pemusnahan barang bukti (BB) hasil kejahatan yang dihadiri langsung Bupati Muba H. Dodi Reza Alex, Wakil Bupati Beni Hernedi, Wakapolres Muba Kompol Dodi Indra, Kodim 04-01 Letkol CZI Mulyadi, dan Sekda Muba H. Apriyadi.

Dalam kata sambutannya, Kajari Muba Maskur, SH MH mengatakan, penyalahgunaan narkoba saat ini sangat memprihatinkan bahkan peredarannya menyasar semua golongan. Dalam hal pemberantasan penyalahgunaan narkoba tidak sepenuhnya harus ditindak oleh kepolisian tapi perlu adanya komitmen semua pihak. Mulai dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pemerintah, dan penegak hukum lainnya.

Kegiatan hari ini dalam rangka peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke-57 sebagai simbolik dan komitmen semua pihak dalam pemberantasan peredaran serta penyalahgunaan Narkotika di kalangan masyarakat.

Dilihat dari statistik penindakan penyalahgunaan narkoba, tahun 2017 terjadi peningkatan yang cukup signipikan. Dari 143 kasus, perbulannya didapati 10 orang perbulan yang berhasil diamankan aparat penegak hukum.

Dan ternyata, ungkap Kajari Muba, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Muba lebih tinggi dari Kabupaten Kediri.

Pemusnahan barang bukti kejahatan ini, narkoba jenis sabu seberat 153,48 gram, exctacy seberat 64,24 gram, 4 senjata api laras panjang, 15 pucuk senjata api rakitan laras pendek, dan 68 butir peluru.

Sementara itu, Bupati Muba H. Dodi Reza Alex di kesempatan yang sama bertekad memberantas peredaran narkoba dengan segera membentuk lembaga Badan Narkotika Nasional Daerah Muba. Hal itu bertujuan untuk percepatan dalam menindak peredaran narkotika yang penyeberannya di tingkat pedesaan sangat tinggi sekali. “Pemerintah akan komitmen dalam hal pemberantasan penyalahgunaan narkoba dengan segera membentuk BNND,” tegas Bupati.

Laporan : Hasbullah Anwar
Editor : Imam Ghazali
Posting : Andre

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button