Gubernur Hadiri Pembekalan untuk Paslon Kepala Daerah
KPK Warning Paslon Jangan Masuk Ranah Tindak Pidana Korupsi
Sumateranews.co.id, PALEMBANG,- Guna mewujudkan program Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang berintegritas, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) berkerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel, menggelar acara yang bertajuk pembekalan terhadap calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se-Sumsel.
Pembekalan itu digelar di Aula Lantai II Kantor KPU Provinsi Sumsel, Selasa (10/04) dan dihadiri langsung Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Wakil Ketua KPK Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan SH MH yang juga hadir memberikan apresiasi kepada calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se-Sumsel atas komitmen yang tinggi untuk mengikuti acara ini.
Menurutnya, kegiatan pembekalan ini adalah salah satu tugas KPK untuk memberikan peringatan dan pencegahaan agar pasangan calon (paslon) tidak masuk dalam ranah tindak pidana korupsi.
“Saya percaya Bapak dan Ibu pasti mencalonkan kepala daerah niat nya pasti baik, tujuan akhirnya pasti memperbaiki kesejahteraan di daerah masing-masing” Katanya
Ia menuturkan, terjadinya tindak pidana korupsi itu dikarenakan adanya kesempatan. Dimana dikatakannya kesempatan tersebut bersumber dari diberikannya kewenangan yang berupa anggaran. Apalagi ia menyebut, Provinsi Sumsel adalah provinsi kaya akan sumber daya alam yang melimpah.
“Jangan sampai kesempatan ini dibuat negatif dalam bentuk penyalahgunaan kewenangan. Intinyaa kita tidak menginginkan ada diantara Kepala Daerah masuk ke dalam ranah tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Kemudian, ia juga mengharapkan untuk partai politik agar mengusung kandidat secara selektif sehingga terpilih yang terbaik dari yang baik. Sebab dikatakannya, partai politik termasuk punya partisipasi yang paling besar dalam mengawali pemilihan kepala daerah.
“Mudah-mudahan banyak manfaatnya dari kegiatan ini. Selamat menjadi kepala daerah siapapun yang terpilih nanti. Sebaiknya kita tidak usah masuk ranah tindak pidana apapun. Maka yang kita lakukan ini pencegahan, karena bentuk rasa sayang KPK kepada kepala daerah,” pungkasnya.(Editor Jonheri)