Pemprov SumselSecond HeadlineWisata Kuliner

Gubernur Hadiri Pelantikan Pengurus Forum Keluarga Spesial Indonesia (Forkesi) Chapter Sumsel

PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru meminta agar Forum Keluarga Spesial Indonesia (Forkesi) Chapter Sumsel, bisa memperluas dan membentuk kepengurusan sampai ke Kabupaten dan Kota di Sumsel.

“Saya berharap sekali organisasi yang mulia ini bisa dibentuk juga di setiap Kabupaten dan Kota di Sumsel, dan mudah-mudahan ini menjadi trendsetter dan akan ditiru oleh Kabupaten, Kota bahkan akan memantik kepedulian dari lembaga-lembaga sosial, BUMD, atau per orangan yang mempunyai kemampuan yang lebih,” Kata Herman Deru, saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus Forum Keluarga Spesial Indonesia (Forkesi) Chapter Sumsel, di Taman Purbakala Sriwijaya Palembang, Sabtu, (15/01/2022).

Turut hadir juga dalam acara tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumsel, Heni Yulianti, Asisten Pemerintahan dan Kesra Prov Sumsel, Rosidin Hasan, Karo Humas dan Protokol, Rika Efianti, Ketua Forkesi Sumsel Devi Wahyuni

Menurutnya, Peran Forkesi merupakan hal yang mulia dalam membina keluarga dan para orang tua yang mempunyai anak berkebutuhan kusus sangat dibutuhkan. Oleh karena itu dirinya sanggat memberi apresiasi yang tinggi atas terbentuknya organisasi Forkesi di Sumsel.

“Dia juga berharap agar Forkesi tetap konsisten memberikan bimbingan kepada anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus untuk terampil dalam hal yang disukai mereka. Kehadiran Gubernur Sumsel H. Herman Deru dalam acara tersebut membuat para keluarga dan anggota pengurus Forkesi sangat tersentuh serta memberikan rasa haru tersendiri”,tambahnya

Dengan ramah Herman Deru tak sungkan menyapa dan memberikan semangat kepada para orang tua dan anak-anak berkebutuhan khusus yang turut hadir dalam acara tersebut. Untuk diketahui, Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) dibentuk untuk mewadahi suara para orangtua anak berkebutuhan khusus di Indonesia. FORKESI terbentuk dengan dasar pemikiran bahwa hak-hak anak berkebutuhan khusus masih jauh dari terpenuhi. (*)

Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *